Liputankeri.com,Jakarta – Bupati Kudus, M Tamzil dan sejumlah pihak lain yang diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (27/7/2019) pagi. Di markas Lembaga Antikorupsi, Tamzil langsung menjalani pemeriksaan intensif.
“Pagi ini begitu sampai di kantor KPK langsung dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Tim satgas KPK sebelumnya menangkap tangan sembilan orang dalam OTT di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019). Namun, dari hasil pemeriksaan awal di Polda Jawa Tengah, tim KPK hanya membawa tujuh orang ke Jakarta, termasuk Tamzil.
“Tujuh orang yang sudah dibawa ke kantor KPK dari unsur Kepala Daerah, staf khusus, ajudan, Plt Kadis, Sekretaris Dinas dan staf lain di Pemkab Kudus,” kata Febri.
Setelah pemeriksaan intensif, KPK bakal melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan status hukum Tamzil dan para pihak lain terkait dengan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Selain menangkap para terduga pelaku, tim satgas juga menyita uang sebanyak Rp200 juta yang diduga barang bukti suap yang diterima Tamzil.
KPK bakal menyampaikan secara rinci mengenai OTT dan status hukum Tamzil serta sejumlah pihak lain yang duduga terlibat jual beli jabatan di Pemkab Kudus dalam konferensi pers pada hari ini.








