Tim Gabungan Bea Cukai Amankan 3000 Karung Bawang Merah Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2019 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Langsa – Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Patkorkastima 25A Sektor Pesisir Timur Aceh, Kanwil DJBC Kepri, Kanwil DJBC Aceh, KPPBC TMP C Kuala Langsa dan PSO Tg Balai Karimun berhasil mengungkap upaya penyelundupan bawang merah ilegal sebanyak 3000 karung yang diangkut oleh KM Tetap Semangat-1 GT 20 No 246/QQd, di perairan Aceh Tamiang, Rabu (14/8).

Kepala KPPBC TMP C Kuala Langsa, Muhammad Syuhadak, kepada media,Kamis (15/8) menuturkan, pengungkapan itu berawal adanya informasi dari Duta Patkorkastima pada Selasa (13/8), bahwa telah berangkat kapal dari Penang Malaysia dengan tujuan Air Masin Aceh Tamiang.

Berdasarkan informasi tersebut, Satgas Patkorkastima BC 30005 melakukan patroli di wilayah perairan pantai timur Aceh dan pada Rabu (14/8) sekira pukul 19.30 WIB di perairan Tamiang tepatnya posisi 04.34.06 U/ 098.37.00 T, Satgas Patkorkastima BC 30005 menjumpai dan memeriksa kapal kayu KM Tetap Semangat-1 GT 20 No 246/QQd dari Penang Malaysia tujuan Air Masin Aceh Tamiang, Indonesia dengan Nahkoda JS beserta 4 orang ABK.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan diduga terjadi pelanggaran ketentuan kepabeanan pasal 102 huruf a UU Kepabeanan, sehingga KM Tetap Semangat-1 GT 20 No 246/QQd ditarik ke KPPBC TMP C Kuala Langsa untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim berhasil menyita 1 set alat navigasi, 1 set dokumen, Hp dan muatan 3000 karung bawang merah masing-masing seberat 9 kilogram.

“Saat ini kapal tersebut diamankan di KPPBC TMP C Kuala Langsa untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun
Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional
Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim
Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Antisipasi Naiknya Harga Beras
ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025
Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:37 WIB

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Senin, 15 September 2025 - 22:48 WIB

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Minggu, 14 September 2025 - 22:00 WIB

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Sabtu, 13 September 2025 - 17:49 WIB

Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi

Sabtu, 13 September 2025 - 12:03 WIB

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB