Tim Terpadu Menhut Diskusi Soal KEK Pulau Asam Dengan Sejumlah LSM

- Jurnalis

Kamis, 10 Mei 2018 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Terpadu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Asam berdiskusi bersama LSM di Meeting Room Aston Hotel (10/5/2018).

Tim Terpadu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Asam berdiskusi bersama LSM di Meeting Room Aston Hotel (10/5/2018).

Liputankepri.com,Karimun – Prof,Dr,Ir,H.Sambas Basuni,MS, Guru besar dari Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang merupakan anggota Tim terpadu Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kawasan Ekonomi Khusus Pulau Asam kabupaten Karimun,berdiskusi dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Meeting Room Hotel Aston,Kamis (10/5/2018)

“Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Asam di Kabupaten Karimun kepulauan Riau masih terkendala soal aturan fungsi kawasan hutan ,” terang Profesor ini di hadapan para pengurus LSM.

Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB ini menilai,Pulau Asam merupakan salah satu gugus pulau terdepan dengan kondisi geopolitik, geoekonomis, sangat strategis karena berdekatan dengan pelayaran Internasional.

Dari segi strategisnya ada hambatan,dari segi hukum bahwasanya pulau Asam tidak bisa di bangun karena kawasan hutan,kawasan hutan ada dua macam di situ yaitu ada hutan bisa di konversi itu gak ada masalah,bisa langsung di bangun tinggal izin dari Pemda saja.

“Tapi masalahnya hutan di Pulau Asam yang bisa di konversi ini berada di tengah-tengah,sementara industri menghendaki lokasi yang di pinggir pantai pantai itu,sehingga ini harus diubah fungsinya menjadi HPK,  kami datang kesini hanya sebatas itu,”jelas ketua Subtim Sosial Ekonomi dan pengembangan.

Artinya,sebatas bagaimana kita mengalokasikan kawasan hutan di pulau Asam sebesar 30 persen dan di tempatkan sedemikian rupa sehingga hutan itu berfungsi dan itu untuk sementara kesimpulan kajian kami.

Konsep kita baru sebatas kawasan hutan dan memindahkan kawasan hutan akan tetapi tidak sembarangan dan harus berfungsi dari pinggiran ke tengah.

Surat Keputusan (SK) TimDu KEK Pulau Asam di keluarkan oleh Menteri sekitar bulan Maret kemarin,makanya kami bisa mengundang teman-teman dari LSM,dan saya bersyukur ada 6 LSM yang datang dari berbagai bidang untuk menyampaikan kepada kami  sesuatu yang tidak kami ketahui.”Inilah yang namanya percepatan,”papar guru besar bidang keahlian Manajemen Kawasan Hutan Konservasi ini.***

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam
Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun
Kodim 0316/Batam Bongkar Jaringan Penyelundupan 40 Ton Beras Tujuan Tanjung Balai Karimun

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:35 WIB

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:58 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:14 WIB

Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:03 WIB

Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Berita Terbaru

Bangkinang

Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:23 WIB