Tim Terpadu Menhut Diskusi Soal KEK Pulau Asam Dengan Sejumlah LSM

- Jurnalis

Kamis, 10 Mei 2018 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Terpadu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Asam berdiskusi bersama LSM di Meeting Room Aston Hotel (10/5/2018).

Tim Terpadu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Asam berdiskusi bersama LSM di Meeting Room Aston Hotel (10/5/2018).

Liputankepri.com,Karimun – Prof,Dr,Ir,H.Sambas Basuni,MS, Guru besar dari Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang merupakan anggota Tim terpadu Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kawasan Ekonomi Khusus Pulau Asam kabupaten Karimun,berdiskusi dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Meeting Room Hotel Aston,Kamis (10/5/2018)

“Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Asam di Kabupaten Karimun kepulauan Riau masih terkendala soal aturan fungsi kawasan hutan ,” terang Profesor ini di hadapan para pengurus LSM.

Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB ini menilai,Pulau Asam merupakan salah satu gugus pulau terdepan dengan kondisi geopolitik, geoekonomis, sangat strategis karena berdekatan dengan pelayaran Internasional.

Dari segi strategisnya ada hambatan,dari segi hukum bahwasanya pulau Asam tidak bisa di bangun karena kawasan hutan,kawasan hutan ada dua macam di situ yaitu ada hutan bisa di konversi itu gak ada masalah,bisa langsung di bangun tinggal izin dari Pemda saja.

“Tapi masalahnya hutan di Pulau Asam yang bisa di konversi ini berada di tengah-tengah,sementara industri menghendaki lokasi yang di pinggir pantai pantai itu,sehingga ini harus diubah fungsinya menjadi HPK,  kami datang kesini hanya sebatas itu,”jelas ketua Subtim Sosial Ekonomi dan pengembangan.

Artinya,sebatas bagaimana kita mengalokasikan kawasan hutan di pulau Asam sebesar 30 persen dan di tempatkan sedemikian rupa sehingga hutan itu berfungsi dan itu untuk sementara kesimpulan kajian kami.

Konsep kita baru sebatas kawasan hutan dan memindahkan kawasan hutan akan tetapi tidak sembarangan dan harus berfungsi dari pinggiran ke tengah.

Surat Keputusan (SK) TimDu KEK Pulau Asam di keluarkan oleh Menteri sekitar bulan Maret kemarin,makanya kami bisa mengundang teman-teman dari LSM,dan saya bersyukur ada 6 LSM yang datang dari berbagai bidang untuk menyampaikan kepada kami  sesuatu yang tidak kami ketahui.”Inilah yang namanya percepatan,”papar guru besar bidang keahlian Manajemen Kawasan Hutan Konservasi ini.***

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Dan Hutan
Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Polsek Kuba Dan Bhayangkari Berbagi Takjil Untuk Warga Kundur Utara Dan Barat
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
Kapolda Kepri Tanda Tangani Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Terpadu Anggota POLRI T.A. 2025
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Dan Hutan

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:05 WIB

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:31 WIB

Polsek Kuba Dan Bhayangkari Berbagi Takjil Untuk Warga Kundur Utara Dan Barat

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:50 WIB

Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Berita Terbaru

Bangkinang

Bupati Kampar Pimpin Langsung Rapat Pra Musrenbang RKPD 2026

Rabu, 19 Mar 2025 - 00:37 WIB