class="wp-singular post-template-default single single-post postid-2079 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Tanjungpinang

Senin, 17 Oktober 2016 - 16:42 WIB

Tim WFQR-4 Lantamal IV Tangkap Kapal Barang Selundupan Berbendera Singapura

“Awalnya dari kecurigaan speed boat, karena kelebihan muatan. Lalu dilakukan pemeriksaan dan diketahui pengangkutan barang itu tanpa ada dokumen. Lalu dilakukan penyelidikan dan ditangkap kapal”

 

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 unit Jatanla Lantamal IV menangkap kapal dan speed boat penyelundup di perairan Sekupang, Minggu (16/10) dini hari. Dua kapal ini mengangkut barang dari Pelabuhan Jurong Singapura menuju Tanjungriau, Sekupang.

 Dari kapal bernama LCT Toll Emperor berbendera Singapura dan speed boat tanpa nama ini, petugas mengamankan barang elektronik, barang pecah belah, serta furnitur, seperti lemari dan sofa.

Kapal ini diketahui mengangkut barang tanpa dilengkapi dokumen, serta muatan barang-barang dari Singapura tersebut tidak ada dalam daftar manifest muatan.

Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo mengatakan penangkapan kapal penyelundup ini berdasarkan kecurigaan petugas. Penyelundupan ini memiliki modus membongkar muatan dari kapal menuju speed boat kecil pada malam hari.

“Awalnya dari kecurigaan speed boat, karena kelebihan muatan. Lalu dilakukan pemeriksaan dan diketahui pengangkutan barang itu tanpa ada dokumen. Lalu dilakukan penyelidikan dan ditangkap kapal” ujar Ivong.

Dari speed boat dan kapal, petugas mengamankan nahkoda bernama Adrian Ersa, dan 15 ABK warga negara Indonesia (WNI). Kapal beserta barang ilegal tersebut diketahui milik warga negara Singapura bernisial HM.

“Pemiliknya (barang dan kapal) warga Singapura. Dan sedang kita lalukan penyelidikan kepada pemiliknya,” tegas Ivong.

Dari pengakuan para ABK, barang yang diangkut speed boat tersebut seluruhnya berasal dari kapal LCT Toll Emperor. Kemudian barang itu diangkut menuju pelabuhan tikus di kawasan Tanjung Riau. Dugaan, aksi pemyelundupan tersebut sudah kerap dilakukan.

“Dugaan memang akan dijual ke Batam. Dan kapalnya kita amankan di dermaga Sekupang. Untuk barang hasil tangkapannya akan kita koordinasikan dengan pihak Bea Cukai,” terangnya.

Ivong menegaskan pihaknya akan terus gencar memberantas penyelundupan khususnya di perairan Batam. Dengan mengerahkan seluruh tim patroli ke lokasi yang dianggap rawan transaksi barang penyelundupan.

“Baik siang dan malam kita terus lakukan patroli dan memperketat pengawasan. Karena perairan Batam salah satu lokasi rawan penyelundupan,” pungkasnya.(opi)

Share :

Baca Juga

Featured

Bupati Karimun Kunjungi Desa Bunut Kecamatan Sebele

Batam

BNNP Kepri Perketat Pengawasan Penyelundupan Narkoba

Featured

Harlah Partai Gerindra ke-10,DPC Gerindra Karimun Gelar Syukuran

Featured

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung

Featured

Komitmen Berikan Kontribusi Bagi Masyarakat, PT DAK Salurkan Bantuan Sosial ke Sekolah dan Panti Asuhan

Featured

Fakta Seputar Angin Duduk yang Penting untuk Diketahui

Featured

Respon Cepat Polres Karimun Atas Viralnya Video Pelecehan di Media Sosial

Berita

Kunjungi OPD, Marlin: Terus Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
error: Content is protected !!