Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Tim WFQR-4 Lantamal IV Tangkap Kapal Barang Selundupan Berbendera Singapura | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-2079 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Tanjungpinang

Senin, 17 Oktober 2016 - 16:42 WIB

Tim WFQR-4 Lantamal IV Tangkap Kapal Barang Selundupan Berbendera Singapura

“Awalnya dari kecurigaan speed boat, karena kelebihan muatan. Lalu dilakukan pemeriksaan dan diketahui pengangkutan barang itu tanpa ada dokumen. Lalu dilakukan penyelidikan dan ditangkap kapal”

 

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 unit Jatanla Lantamal IV menangkap kapal dan speed boat penyelundup di perairan Sekupang, Minggu (16/10) dini hari. Dua kapal ini mengangkut barang dari Pelabuhan Jurong Singapura menuju Tanjungriau, Sekupang.

 Dari kapal bernama LCT Toll Emperor berbendera Singapura dan speed boat tanpa nama ini, petugas mengamankan barang elektronik, barang pecah belah, serta furnitur, seperti lemari dan sofa.

Kapal ini diketahui mengangkut barang tanpa dilengkapi dokumen, serta muatan barang-barang dari Singapura tersebut tidak ada dalam daftar manifest muatan.

Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo mengatakan penangkapan kapal penyelundup ini berdasarkan kecurigaan petugas. Penyelundupan ini memiliki modus membongkar muatan dari kapal menuju speed boat kecil pada malam hari.

“Awalnya dari kecurigaan speed boat, karena kelebihan muatan. Lalu dilakukan pemeriksaan dan diketahui pengangkutan barang itu tanpa ada dokumen. Lalu dilakukan penyelidikan dan ditangkap kapal” ujar Ivong.

Dari speed boat dan kapal, petugas mengamankan nahkoda bernama Adrian Ersa, dan 15 ABK warga negara Indonesia (WNI). Kapal beserta barang ilegal tersebut diketahui milik warga negara Singapura bernisial HM.

“Pemiliknya (barang dan kapal) warga Singapura. Dan sedang kita lalukan penyelidikan kepada pemiliknya,” tegas Ivong.

Dari pengakuan para ABK, barang yang diangkut speed boat tersebut seluruhnya berasal dari kapal LCT Toll Emperor. Kemudian barang itu diangkut menuju pelabuhan tikus di kawasan Tanjung Riau. Dugaan, aksi pemyelundupan tersebut sudah kerap dilakukan.

“Dugaan memang akan dijual ke Batam. Dan kapalnya kita amankan di dermaga Sekupang. Untuk barang hasil tangkapannya akan kita koordinasikan dengan pihak Bea Cukai,” terangnya.

Ivong menegaskan pihaknya akan terus gencar memberantas penyelundupan khususnya di perairan Batam. Dengan mengerahkan seluruh tim patroli ke lokasi yang dianggap rawan transaksi barang penyelundupan.

“Baik siang dan malam kita terus lakukan patroli dan memperketat pengawasan. Karena perairan Batam salah satu lokasi rawan penyelundupan,” pungkasnya.(opi)

Share :

Baca Juga

Featured

Bali Jadi Tempat Liburan Raja Salman

Featured

Barcelona Tak Akan Boyong Bek Argentina pada Musim Ini

Featured

Suwondo: Tidak Ada Sabu 3 Ton di Kapal MV Win Long

Featured

Usai Mencabuli Gadis Dibawah Umur,Pelaku Kabur Tanpa Celana

Featured

Bupati Karimun Optimis,Nurdin Mampu membawa Kepri ke Arah Yang Lebih Baik

Featured

Nurdin Basirun Diam-diam Garap Pergub Untuk Pemilihan Sekdaprov

Featured

Ini Tujuh Prioritas Pembangunan RPJMD Karimun Selama Pemerintahan Aunur-Anwar

Kepri

Liput Keributan Di THM, Wartawan Dikeroyok OTK
error: Content is protected !!