Tingkatkan Layanan, BP Batam Gelar FGD Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait ketentuan asal barang Indonesia dan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA), pada Selasa (22/7/2025).

Bertempat di Grand Maple Oakwood Hotel, kegiatan ini dibuka langsung oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad serta dihadiri narasumber dari Kementerian Perdagangan, Agung Wicaksono Sochirin, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Bea dan Cukai Batam.

Sudirman menjelaskan, dibawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, BP Batam akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, termasuk dalam proses penerbitan SKA.

Baca Juga :  BP Batam Terima Kunjungan Kerja Wamen Investasi dan Hilirisasi RI

“Saya mengajak kepada seluruh pelaku usaha untuk memahami secara menyeluruh ketentuan-ketentuan asal barang dan memanfaatkan fasilitas preferensi tarif yang tersedia, dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagaimana yang diketahui, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam mempunyai keunggulan strategis sebagai pusat logistik dan industri. Disamping itu juga, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam merupakan salah satu gerbang ekspor nasional.

Oleh karena itu, melalui sistem digital dan integrasi data yang dilakukan, BP Batam mendorong adanya transparansi, kecepatan serta kepastian hukum dalam proses pengurusan dokumen SKA. Termasuk berkoordinasi dengan instansi pusat maupun daerah, agar ketentuan teknis ini dapat diterapkan secara efektif dan tidak menghambat arus ekspor di Batam.

Baca Juga :  Gusti Afrina Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kampar, Ini Penjelasannya

Menurut data dari Direktorat Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam, pada tahun 2024 lalu telah diterbitkan form SKA sebanyak 17.367 form, kepada 248 perusahaan terdaftar. Dengan nilai Free On Board (FOB) sebesar 3,5 miliar USD.

“Sehingga harapan kedepannya, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan lagi kegiatan ekspor di Batam serta memperkuat daya saing produk-produk dari Batam di pasar global,” tutupnya. (*)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Kampar Dedi Herman Ikuti Senam Bersama Siswa dan Guru SMA Negeri 1 Kampar
Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
Satgas Gakkum Polres Siak Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas Secara Tegas dan Humanis di Kandis dalam Rangka Ops Patuh LK 2025
BP Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
BP Batam Jadi Narasumber Pembekalan KKN Mahasiswa UMRAH
Kasat Lantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMP N 1 Bangkinang
Rugikan Negara Rp 500 Juta Lebih, Kades Kusau Makmur di Tangkap Polres Kampar
Pengendara Tersangkut Kabel WiFi, Kecelakaan Terjadi di Jalan Handayani Desa Banglas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:47 WIB

Camat Kampar Dedi Herman Ikuti Senam Bersama Siswa dan Guru SMA Negeri 1 Kampar

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:13 WIB

Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:52 WIB

Tingkatkan Layanan, BP Batam Gelar FGD Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:04 WIB

BP Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:58 WIB

BP Batam Jadi Narasumber Pembekalan KKN Mahasiswa UMRAH

Berita Terbaru

Advertorial

Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN

Rabu, 23 Jul 2025 - 16:13 WIB