Tips Mengamankan Properti dari Pengembang Nakal

- Jurnalis

Jumat, 20 Januari 2017 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com – Dunia properti saat ini berkembang pesat di tengah kebutuhan akan tanah dan rumah semakin banyak. Manusia selalu bertambah. Begitu pula dengan investasi dan bisnis yang kian meningkat.

Tak bisa dipungkiri lagi, semua aktivitas mulai dari hunian hingga bisnis saat ini tengah maju pesat di Indonesia, dari kota hingga daerah. Pembangunan perumahan, ruko, pusat pertokoan, jual beli tanah dan terkait dengan dunia properti lainnya semakin menggila saja.

Tak ayal, harga-harga rumah, tanah, ruko dan semacamnya selalu naik setiap tahunnya. Investor pun berbondong-bondong untuk membangun perumahan, jual tanah kavling karena memang sudah menjadi bisnis yang menggiurkan.

Berkembangnya properti pasti selalu diiringi dengan munculnya sejumlah developer nakal, meski itu tidak semua. Bila kita tahu dasar dan hukum properti, maka pengembang nakal tidak akan berani untuk menipu konsumen.

Tips mengamankan properti dari pengembang nakal

Pertama, perhatikan betul secara teliti isi perjanjian jual beli dan sertifikat hak atas tanah yang dibuat developer perumahan. Terlebih, untuk bangunan rumah susun atau apartemen, toko maupun perumahan.

Jangan takut untuk menanyakan secara detail status rumah, apakah dibangun di atas tanah hak milik atau hak pakai, hak guna bangunan atau semacamnya. Bila status itu jelas, maka kita bisa sedikit bernapas lega.

Kedua, coba jangan sungkan untuk meminta surat pernyataan bahwa isi sertifikat sesuai dengan fakta sebenarnya dan tidak ada informasi penting lainnya yang tidak disampaikan, sehingga mempengaruhi hak dan kewajiban di masa mendatang.

Ketiga, coba konsultasikan kepada teman, kolega, atau ahli properti terkait dengan perumahan yang akan Anda beli. Telusuri track record developer selama ini.

Keempat, utamakan beli di pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) atau Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di mana asosiasi pengembang perumahan ini sudah menjamin kepada pelanggan/konsumen bebas dari penipuan. Ini hanya sekadar saran, tidak sebagai tips mutlak.

Kelima, waspada pengembang bodong alias abal-abal. Modus kejahatan properti saat ini bervariatif. Misalnya, seorang developer mengaku punya lahan sebagai kawasan perumahan.

Dia sebelumnya menyebarkan brosur untuk mengumpulkan dana dari pembeli. Biasanya modusnya lokasinya strategis dengan harga murah. Setelah pelanggan membayar DP dan ditunggu lama, ternyata rumah tidak dibangun. Pengembang sendiri kabur.

Bila Anda melakukan tips di atas, maka dengan sendirinya Anda tahu Cara Mengetahui Developer Perumahan Nakal.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Berita Terbaru

Advertorial

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78

Senin, 14 Jul 2025 - 14:46 WIB