Tips Mengamankan Properti dari Pengembang Nakal

- Jurnalis

Jumat, 20 Januari 2017 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com – Dunia properti saat ini berkembang pesat di tengah kebutuhan akan tanah dan rumah semakin banyak. Manusia selalu bertambah. Begitu pula dengan investasi dan bisnis yang kian meningkat.

Tak bisa dipungkiri lagi, semua aktivitas mulai dari hunian hingga bisnis saat ini tengah maju pesat di Indonesia, dari kota hingga daerah. Pembangunan perumahan, ruko, pusat pertokoan, jual beli tanah dan terkait dengan dunia properti lainnya semakin menggila saja.

Tak ayal, harga-harga rumah, tanah, ruko dan semacamnya selalu naik setiap tahunnya. Investor pun berbondong-bondong untuk membangun perumahan, jual tanah kavling karena memang sudah menjadi bisnis yang menggiurkan.

Berkembangnya properti pasti selalu diiringi dengan munculnya sejumlah developer nakal, meski itu tidak semua. Bila kita tahu dasar dan hukum properti, maka pengembang nakal tidak akan berani untuk menipu konsumen.

Tips mengamankan properti dari pengembang nakal

Pertama, perhatikan betul secara teliti isi perjanjian jual beli dan sertifikat hak atas tanah yang dibuat developer perumahan. Terlebih, untuk bangunan rumah susun atau apartemen, toko maupun perumahan.

Jangan takut untuk menanyakan secara detail status rumah, apakah dibangun di atas tanah hak milik atau hak pakai, hak guna bangunan atau semacamnya. Bila status itu jelas, maka kita bisa sedikit bernapas lega.

Kedua, coba jangan sungkan untuk meminta surat pernyataan bahwa isi sertifikat sesuai dengan fakta sebenarnya dan tidak ada informasi penting lainnya yang tidak disampaikan, sehingga mempengaruhi hak dan kewajiban di masa mendatang.

Ketiga, coba konsultasikan kepada teman, kolega, atau ahli properti terkait dengan perumahan yang akan Anda beli. Telusuri track record developer selama ini.

Keempat, utamakan beli di pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) atau Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di mana asosiasi pengembang perumahan ini sudah menjamin kepada pelanggan/konsumen bebas dari penipuan. Ini hanya sekadar saran, tidak sebagai tips mutlak.

Kelima, waspada pengembang bodong alias abal-abal. Modus kejahatan properti saat ini bervariatif. Misalnya, seorang developer mengaku punya lahan sebagai kawasan perumahan.

Dia sebelumnya menyebarkan brosur untuk mengumpulkan dana dari pembeli. Biasanya modusnya lokasinya strategis dengan harga murah. Setelah pelanggan membayar DP dan ditunggu lama, ternyata rumah tidak dibangun. Pengembang sendiri kabur.

Bila Anda melakukan tips di atas, maka dengan sendirinya Anda tahu Cara Mengetahui Developer Perumahan Nakal.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Berita Terbaru