banner 200x200

Home / Ekonomi / Gaya Hidup / Karimun

Jumat, 20 Januari 2017 - 09:01 WIB

Tips Mengamankan Properti dari Pengembang Nakal

Liputankepri.com – Dunia properti saat ini berkembang pesat di tengah kebutuhan akan tanah dan rumah semakin banyak. Manusia selalu bertambah. Begitu pula dengan investasi dan bisnis yang kian meningkat.

Tak bisa dipungkiri lagi, semua aktivitas mulai dari hunian hingga bisnis saat ini tengah maju pesat di Indonesia, dari kota hingga daerah. Pembangunan perumahan, ruko, pusat pertokoan, jual beli tanah dan terkait dengan dunia properti lainnya semakin menggila saja.

Tak ayal, harga-harga rumah, tanah, ruko dan semacamnya selalu naik setiap tahunnya. Investor pun berbondong-bondong untuk membangun perumahan, jual tanah kavling karena memang sudah menjadi bisnis yang menggiurkan.

Berkembangnya properti pasti selalu diiringi dengan munculnya sejumlah developer nakal, meski itu tidak semua. Bila kita tahu dasar dan hukum properti, maka pengembang nakal tidak akan berani untuk menipu konsumen.

Baca Juga :  17 Unit Mesin Pembangkit PLN AkanĀ  Penuhi Kebutuhan Industri dan Pariwisata di Karimun

Tips mengamankan properti dari pengembang nakal

Pertama, perhatikan betul secara teliti isi perjanjian jual beli dan sertifikat hak atas tanah yang dibuat developer perumahan. Terlebih, untuk bangunan rumah susun atau apartemen, toko maupun perumahan.

Jangan takut untuk menanyakan secara detail status rumah, apakah dibangun di atas tanah hak milik atau hak pakai, hak guna bangunan atau semacamnya. Bila status itu jelas, maka kita bisa sedikit bernapas lega.

Kedua, coba jangan sungkan untuk meminta surat pernyataan bahwa isi sertifikat sesuai dengan fakta sebenarnya dan tidak ada informasi penting lainnya yang tidak disampaikan, sehingga mempengaruhi hak dan kewajiban di masa mendatang.

Ketiga, coba konsultasikan kepada teman, kolega, atau ahli properti terkait dengan perumahan yang akan Anda beli. Telusuri track record developer selama ini.

Baca Juga :  Harlah Partai Gerindra ke-10,DPC Gerindra Karimun Gelar Syukuran

Keempat, utamakan beli di pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) atau Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di mana asosiasi pengembang perumahan ini sudah menjamin kepada pelanggan/konsumen bebas dari penipuan. Ini hanya sekadar saran, tidak sebagai tips mutlak.

Kelima, waspada pengembang bodong alias abal-abal. Modus kejahatan properti saat ini bervariatif. Misalnya, seorang developer mengaku punya lahan sebagai kawasan perumahan.

Dia sebelumnya menyebarkan brosur untuk mengumpulkan dana dari pembeli. Biasanya modusnya lokasinya strategis dengan harga murah. Setelah pelanggan membayar DP dan ditunggu lama, ternyata rumah tidak dibangun. Pengembang sendiri kabur.

Bila Anda melakukan tips di atas, maka dengan sendirinya Anda tahu Cara Mengetahui Developer Perumahan Nakal.

Share :

Baca Juga

Karimun

Diduga Alami Rem Blong Lori Tabrak Rumah Warga

Karimun

Daus: Selagi ada kesempatan,mari kita berbuat baik

Berita

BC Kepri Gagalkan 3.304 Unit Smarphone Ilegal

Karimun

Acara Wisuda Santri Kundur Barat Tahun 2023

Karimun

Bupati Karimun Ikuti Acara Musrenbang RPJMD bersama Kemenpar RB

Batam

BPOM Kepri Temukan 27 Merek Produk Sarden Posistif Mengandung Cacing Parasit

Ekonomi

Wabup Meranti Tinjau Proyek Pembangunan Rehap Rumah KAT, di Kecamatan Tebing Tinggi Timur

Berita

Pengiriman Hewan Kurban Dari Riau Dilarang Masuk Ke karimun, Ini Kata Kementan
%d blogger menyukai ini: