Batam – Sebuah truk muatan plat baja seberat 20 tan dengan nomor Polisi BP 9080 VE mengahantam gundukan tanah dan pohon hingga masuk ke parit.
Kejadian ini terjadi tepat di depan Perumahan Tiban ayu daerah Tiban hari Sabtu 23 January 2021 di perkirakan pukul 12.45 Wib.
Dari pengakuan supir truk, truk menghindari Becak motor yang sedang rusak dan di perbaiki oleh pemiliknya, sementara sebagian Becak berada di bahu jalan sehingga supir banting stir ke kiri
Sementara pihak media berhasil mengkonpirmasi kepada pemilik Becak bermotor yang bernama James Manungsong bahwasanya beliau memarkirkan becaknya di pingir jalan di luar garis paling pinggir bahu jalan.
“Becak saya parkir dipinggir jalan dan tiba-tiba truk ini saya lihat menghantam gundukan tanah dan pohon,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian yang datang di lokasi kecelakaan. Tidak ada memakan korban jiwa namun terjadi kerusakan di bagian kepala truk.**
(Niko)








