banner 200x200

Home / Batam / Berita / Kepri / Law / Life Style / Liputan Kriminal / Nasional / Peristiwa / Video

Minggu, 31 Januari 2021 - 13:15 WIB

Simpan Sabu Diarea Vital, Dua Wanita ini Diamankan di Bandara Hang Nadim

Batam – Petugas Bea Cukai Batam menemukan enam bungkus sabu-sabu dengan berat total 359 gram.

Dua calon penumpang berinisial DSA (32) dan C (33) coba menyelundupkan sabu-sabu dari Batam dengan menyimpan di area vital mereka.

Aksi dua calon penumpang yang mencoba simpan sabu-sabu di area vital mereka terungkap petugas Bea Cukai Batam yang bertugas di Bandara Hang Nadim yang curiga dengan gerak geriknya.

Upaya penyelundunpan narkoba jenis sabu-sabu itu diungkap pada Jumat (22/1) sekira pukul 17.45 WIB.

“Untuk perkiraan nilai barang dari tangkapan sabu seberat 359 gram tersebut sekitar Rp 359 juta, dengan estimasi harga per gram adalah Rp 1 juta,” ungkap Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani dalam keterangan resmi, Minggu (31/1/2021).

Undani menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Dua wanita berinisial DSA (32) dan C (33) tersebut merupakan calon penumpang pesawat tujuan Jakarta, yang menurut pengakuannya hendak pulang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Petugas yang curiga dengan gerak gerik keduanya, akhirnya melakukan body typing kepada mereka.

Benar saja, petugas Bea Cukai Batam menemukan benda mencurigakan di area vital wanita itu. Mereka kemudian dibawa ke hanggar untuk menjalani pemeriksaan fisik.

“Hasil pemeriksaan, petugas menemukan benda pada area vital tersangka DSA berupa tiga bungkus berisi sabu-sabu,” jelas Undani.

Kedua tersangka tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rontgen.

Di sana, petugas menemukan tiga bungkus lainnnya dalam alat vital tersangka C,” bebernya.

Di kantor Bea Cukai Batam, petugas menimbang barang bukti tersebut. Keduanya kini diserahterimakan ke Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan Bea Cukai dalam mengungkap upaya penyelundupan sabu-sabu dari tersebut merupakan komitmen Bea Cukai Batam untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya yang dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat seperti halnya efek negatif dari mengonsumsi narkoba.

“Kedepan kami terus bekerja secara maksimal dan selalu berkomitmen untuk menggagalkan upaya penyeludupan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” sebutnya.***

(ura)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Gempa M 4,5 Guncang Seluma Bengkulu

Berita

Wako Sambut Kehadiran Menko Airlangga, Pulihkan Kesehatan Bangkitkan Ekonomi

Meranti

Penemuan Mayat Di Kabupaten Kepulauan Meranti Ternyata Korban Speed Boot tengelam Di Selat Malaka Korban Bertambah jadi 10

Featured

Bermuatan 700 Ballpres,Penyelundup Menyerang Kapal Patroli BC-6003

Batam

Kantor Disduk Capil Batam Digeledah Dirkrimsus Polda Kepri

Batam

Disnaker Batam:Pengusaha Harus Membayar THR Pekerja Secara Proporsional

Batam

Pemko Batam dan DPRD Sepakat Bentuk Dua OPD Baru

Featured

APSI :Ponsel Ilegal Bisa Hilang Apabila Ada Kontrol IMEI dari Pemerintah