Patroli Bea Cukai Kepri Ringkus Penyelundup Minuman Keras Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 20 Desember 2020 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Unit patroli Kanwil DJBC Kepri mencoba meringkus aksi penyelundupan minuman keras dan barang ilegal.

Satu unit High Speed Craft (HSC) tanpa nama nekat membuat manuver dan menabrak kapal unit patroli bea dan cukai di sekitar perairan Selat Malaka, Selasa (15/12) dini hari.

Aksi itu terjadi setelah anggota Kanwil DJBC Karimun melepas tembakan peringatan ke udara, dan memberi lampu sorot.

Sayangnya, mereka mengabaikan seruan yang diberikan petugas. Enam unit kapal patroli dikerahkan dalam aksi kejar-kejaran itu.

Tabrakan mengakibatkan kerusakan terhadap kedua unit, sehingga keduanya tidak dapat melaju lagi.

Unit lain dari Satuan Tugas Patroli Bea dan Cukai langsung menangkap speed boat berserta dengan muatan dan Anak Buah Kapal (ABK).

“Saat dikejar, Satuan Tugas Patroli Bea dan Cukai telah memberi isyarat berupa lampu sorot dan sirine kepada speed boat tersebut untuk berhenti.

Baca Juga :  Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah Asal Dabo

Namun speed boat tersebut tidak kooperatif dan tetap berusaha untuk melarikan diri,” ungkap Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau Agus Yulianto, Minggu (20/12/2020).

Personel Bea Cukai menemukan lebih dari 17 ribu botol minuman keras beraneka merek dalam kapal itu.

Upaya penyelundupan barang ilegal sebelumnya diungkap personel Kanwil DJBC Karimun.

Tiga unit kapal patroli bea cukai meringkus KM Pulau Salju, Selasa (1/12).

Dari situ, 500 ribu batang rokok ilegal ditemukan dalam kapal tersebut.

Diperkirakan sekitar 5 ribu botol MMEA dan sekitar 290 ribu batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan oleh satuan tugas bea cukai.

Dalam dua operasi patroli disekitar Selat Malaka, total barang ditaksir senilai Rp 3,3 Miliar dengan potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan sebesar Rp 7,5 Miliar.

Baca Juga :  Bea Cukai Kepri Musnahkan Barang Tangkapan Senilai Rp362 Juta

Agus mengungkapkan, keduanya terancam dijerat tindak pidana dalam bidang kepabeanan sesuai UU No 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang kepabeanan.

Serta tindak pidana dalam bidang cukai sesuai UU No 39 tahun 2007 tentang perubahan UU No 11 tahun 1995 tentang cukai.

Setelah dilakukan pengamanan, baik HSC tanpa nama maupun KM Pulau Salju beserta dengan muatan dan ABK masing-masing dibawa menuju Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau dalam melakukan tugasnya sebagai Community Protector akan terus melakukan yang terbaik untuk menjaga perbatasan Negara dari peredaran barang ilegal yang dapat merusak perekonomian Negara,” tutup Agus.**

(red/rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru