Usai Mencabuli Gadis Dibawah Umur,Pelaku Kabur Tanpa Celana

- Jurnalis

Minggu, 22 Mei 2016 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tulungagung — Arif Wahyudi (23), seorang kuli bangunan harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung itu disinyalir sebagai pelaku pencabulan pada gadis di bawah umur berinisial T.

Pelaku mengenal T saat bekerja sebagai kuli bangunan, di rumah tetangga korban. Paras ayu korban membuat pelaku tergerak untuk mendekatinya. Akan tetapi, itu hanya sekadar niat.  Sebab, Arif tidak berani mengungkapkan perasaanya pada T.

Dia akhirnya nekat masuk ke kamar korban Sabtu dini hari melalui jendela kamar T yang tak terkunci. Arif  kemudian melepaskan semua pakaiannya, dan masuk ke dalam selimut korban. Pelaku kemudian memeluk tubuh korban. Merasa ada yang janggal, T terbangun dan berteriak minta tolong.

Teriakan sang pujaan hati membuat Arif panik dan kabur. Akibat ketakutan, Arif pun lupa memakai pakaiannya. Setelah menunggu beberapa saat, dia kemudian kembali ke rumah T dan bermaksud pakaian yang tertinggal.  Namun, dia gagal. Jendela telah terkunci rapat.  Arif akhirnya bersembunyi di rumah yang sedang kerjakannya.

Korban melaporkan tindakan Arif pada pihak yang berwajib. Polisi pun dengan mudah menangkap Arif yang masih berada di sekitar lokasi kejadian.

“Pelaku diancam dengan UU Perlindungan anak pasal 82 sub pasal 75. Ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun,” ujar  Kasat Reskrim Polres Tulungagung,  AKP Andria Diana Putra. (flo)

Sumber JPNN

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pazrul Amraini S.Pd Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun Di Desa Mayang Sari
Suling Emas, Cara Polres Meranti dan Jajaran Makmurkan Masjid serta Jaga Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu
Tandatangani MoU Satu Data Indonesia, Bupati Asmar: Data Akurat, Kebijakan Tepat!
Polisi di Tualang Bantu Warga Struk, Beri Sembako hingga ke Rumah
Polsek Sungai Apit Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Green Policing di Ponpes Darul Qur’an
Modus Berpura-Pura Menjadi Pembeli, Dua Wanita Coba Curi Emas di Toko Famili Siak – Satu Pelaku Tertangkap
Bupati Meranti Kukuhkan Bapak dan Ibu Asuh Anak Stunting serta Ayah Bunda Genre Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pazrul Amraini S.Pd Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun Di Desa Mayang Sari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Suling Emas, Cara Polres Meranti dan Jajaran Makmurkan Masjid serta Jaga Kamtibmas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Tandatangani MoU Satu Data Indonesia, Bupati Asmar: Data Akurat, Kebijakan Tepat!

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Polisi di Tualang Bantu Warga Struk, Beri Sembako hingga ke Rumah

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB