class="wp-singular post-template-default single single-post postid-263418 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Advertorial / Bengkalis / Berita

Senin, 8 September 2025 - 23:35 WIB

Wabup Bagus Santoso Sampaikan Dua Ranperda, Berharap Dapat Segera Dibahas dan Disahkan

BENGKALIS, liputankepri.com – Mewakili Bupati Bengkalis, Wakil Bupati H. Bagus Santoso menyampaikan harapan agar seluruh pihak, khususnya DPRD Kabupaten Bengkalis, dapat memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Agenda penyampaian dua Ranperda tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (8/9/2025) di ruang rapat DPRD.

Dalam penyampaiannya, Wabup Bagus Santoso menjelaskan Ranperda yang diajukan pemerintah daerah meliputi perubahan ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Menurutnya, percepatan pembahasan dan penetapan Ranperda sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung kelancaran pembangunan. Terutama dalam hal penguatan kelembagaan perangkat daerah dan optimalisasi pengelolaan pajak maupun retribusi daerah.

“Harapan kami, dua Ranperda yang disampaikan hari ini dapat segera dibahas bersama DPRD, sehingga nantinya dapat ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta kemajuan daerah,” ujar Bagus Santoso.

Lebih lanjut disampaikannya, penataan organisasi perangkat daerah merupakan hal yang wajar dalam siklus pemerintahan. Penyesuaian kelembagaan ini bertujuan meningkatkan efektivitas kinerja, menghindari tumpang tindih tugas dan fungsi, sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah. Karena itu, sejumlah nomenklatur dinas dan badan mengalami perubahan serta penggabungan agar lebih ramping dan efisien.

Baca Juga :  BP Batam Promosikan Potensi Investasi di Kancah Internasional

Sementara itu, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Perubahan tersebut antara lain menyempurnakan pasal-pasal terkait tarif opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, menghapus beberapa objek retribusi yang tidak sesuai regulasi, serta menyesuaikan tarif agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Baca Juga :  Dorong Potensi PAD Daerah, Komisi III Gelar Pertemuan Bersama PT. PHR

“Melalui dua Ranperda ini, tata kelola pemerintahan semakin efektif, pelayanan publik semakin optimal, serta pengelolaan pendapatan daerah dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” harap Wabup.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Ranperda.

Ia juga mengingatkan perangkat daerah terkait untuk terus membangun komunikasi intensif bersama DPRD, baik melalui komisi maupun pansus, sehingga pembahasan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha turut dihadiri Wakil Ketua I, M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II, Hendrik Fernanda, Wakil Ketua III, H Misno, para anggota DPRD, pejabat pimpinan tinggi pratama, serta tamu undangan lainnya.|Safrizal

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR

Bengkalis

Sambut HUT ke-78 RI, Kelurahan Damon Bersama Karang Taruna Selenggarakan Turnamen Voli

Batam

Muhammad Rudi Undang Warga Batam Hadiri Peresmian Revitalisasi Masjid Agung

Batam

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Bengkalis

Jaga Kebersamaan & Pererat Silaturahmi, Angkatan 95 SMA 2 Bengkalis Akan Gelar Reuni Akbar

Berita

Muhammad Rudi Gerak Cepat Tangani Persoalan Buaya di Pulau Bulan

Berita

Sebanyak 30 Anggota Berprestasi dan Berdedikasi Tinggi, Terima Penghargaan dari Kapolres Kampar

Batam

Soal Mafia Tanah, Salah Seorang Wartawan Diduga Dianiaya Sekelompok Preman
error: Content is protected !!