Liputankepri.com,Batam – Keberadaan esek-esek di kampung Sei Aleng Sungai Binti, yang akrab disebut dengan pokok Jengkol, menjadi tugas utama penggusuran yang diajukan oleh Camat Sagulung, Reza Khadafy, kepada Mako Satpol PP Kota Batam, Jumat (3/3/2017).
“Keberadaan bisnis esek-esek terselubung di pokok Jengkol, Sei Binti Sagulung, mendapat perhatian serius di tengah-tengah masyarakat kampung Sei Aleng, kita juga sudah menerima pengaduan keresahan warga dari perangkat Rt/Rw kampung Sei Aleng, dan kelurahan Sei Binti, mengenai keberadaan esek-esek pokok jengkol tersebut,”kata Camat Sagulung, Reza Khadafy.
Reza, menuturkan pengaduan terkait keresahan warga dari kampung Sei Aleng, sudah diteruskan dengan mengirimkan surat ke Mako Satpol PP Kota Batam. “Suratnya kita sudah kirimkan, kita juga meminta agar penggusuran dan pembongkaran tempat esek-esek di Pokok jengkol diutamakan,”kata Reza.
Sementara sebelumnya Imam Tohari, Kepala Bidang Penindakan pada Satpoll PP Kota Batam, menjelaskan pihaknya sudah menerima surat permintaan pengusulan dari pihak Kecamatan Sagulung.
“Suratnya sudah kita terima, kita juga sudah melakukan survei kelapangan, di pokok jengkol sebanyak 18 tempat yang dijadikan lokasi esek-esek,”kata Imam.
Imam juga menegaskan pihaknya menunggu dana ada untuk melakukan penertiban.”Kalau kita melakukan penertipan otomatis butuh dana, jadi kita masih menunggu pencairan dananya,”kata Imam.(Trb)