ANAMBAS- Kejutan menarik datang lagi dari Polres Kepulauan Anambas sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-80.
Polres Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Daerah memberikan kejutan kepada warga Tarempa dengan membagikan helm gratis sebagai upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan tersebut digelar di Jalan Astaka Masjid Agung Baitul Makmur, Tarempa, pada hari Kamis, 25 Juni 2026 yang dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP. I Gusti Ngurah Agung Budianaloka bersama jajarannya.
Bupati Kepulauan Anambas Aneng bersama Sekretaris Daerah, Unsur TNI, Kejaksaan Negeri, Tokoh Masyarakat, Komunitas Ojek, Insan Pers, dan sejumlah pihak terkait juga hadir dalam kegiatan ini.
AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, menegaskan bahwa pembagian helm gratis merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya keselamatan berkendara.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya saat berkendara.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Mengutamakan keselamatan harus menjadi prioritas utama. Menggunakan helm sebagai pelindung dapat menjaga keselamatan nyawa”, kata Kapolres.
Bupati Aneng dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Aparat Kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam penggunaan helm dan mematuhi aturan lalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib”, ujar Aneng.
Suasana kebersamaan terpantau saat Kapolres dan Bupati Aneng melakukan pemasangan helm secara simbolis kepada perwakilan komunitas ojek dan insan pers sebelum dilakukan pembagian helm gratis kepada warga.
Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut peringatan HUT Bhayangkara Ke-80 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2026 mendatang dan menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui kegiatan ini Kabupaten Kepulauan Anambas diharapkan menjadi wilayah yang aman, tertib, dan meningkatkan budaya keselamatan berlalu lintas.
Penulis : Raspen Gultom










