Liputankepri.com,Anambas – Tidak masuknya Kabupaten Kepulauan Anambas dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga gas dari Pemerintah Pusat, menimbulkan pertanyaan warga.
Seperti yang diungkapkan oleh Rizal, Warga Anambas ini. Menurutnya tidak dapat ‘jatahnya’ Anambas dalam program listrik dari 100 MW kuota untuk Pemerintah Provinsi tersebut sangatlah aneh.
“Saya kira ini yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Artinya perlu ditelusuri juga sebab dan alasan, kenapa sampai tidak mendapat kuota tersebut. Kalau berbicara listrik, masih ada masyarakat Anambas yang belum menikmati listrik secara layak (24 jam),” ujarnya, Selasa (21/6/2016).
Ia juga mengatakan, rencana pembangunan Pembangkit tersebut sudah masuk ke dalam rencana umum PLN yang termasuk dalam program 35 ribu MW.
Adapun rincian 100 MW yang diberikan untuk Provinsi Kepri itu terdiri dari Karimun sebesar 20 MW, Natuna 10 MW, Tanjungpinang 50 MW, Dabo Singkep 10 MW dan Tanjung Batu 10 MW.
“Sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri sudah masuk dalam kuota itu. Lalu bagaimana dengan Anambas? Perlu adanya upaya bersama agar Anambas bisa masuk dan mendapat bagian untuk itu. Akan terdengar ironis apabila Anambas tidak mendapat bagian, sementara daerahnya sudah terkenal memiliki potensi migas,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Wan Zuhendra yang dikonfirmasi Tribun Batam news,mengaku telah mengetahui informasi tersebut.
Ia pun berkomunikasi dengan managemen PLN area Tanjungpinang dan sekitarnya, serta ke Pemerintah Pusat mengenai hal ini.
“Kami sudah berkoordinasi, baik secara lisan maupun secara tertulis. Pada prinsipnya mereka siap mendukung,” ungkapnya.(**)