Liputankepri.com,Karimun – Mulai Februari nanti, kouta minyak tanah bersubsidi Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dikurangi.
Pengurangannya sebesar 50 persen. Sementara minyak tanah non subsidi tetap ada.
Kemudian pengurangan kouta minyak tanah bersubsidi pada bulan Maret dan bulan-bulan selanjutnya sebesar 10 persen.
Pengurangan ini diberlakukan setelah adanya program konversi minyak tanah ke elpiji di Kabupaten Karimun dari Pertamina pada tahun 2018 lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun, Muhammad Yosli, Kamis (24/1/2019).
Mengenai masih adanya warga yang belum menerima paket perdana secara gratis berupa LPG tabung 3 kg, meliputi kompor gas beserta peralatan lainnya, Yosli mengharapkan dilakukan pengecekan dan pendataan kembali oleh konsultan distribusi.
Seperti diberitakan sebelumnya, penerima program dari Kementerian ESDM secara gratis tersebut sebanyak 45.587. Dengan rincian, 44.96 untuk rumah tangga dan 626 untuk usaha mikro.
Namun, Ketua DPW LMB Laskar Melayu Bersatu (LMB) Provinsi Kepri, Datuk Panglima Muda Azman Zainal mengatakan, penerima paket gratis tersebut tak tepat sasaran.
Karena lanjutnya, kalangan tidak berhak atau masyarakat mampu juga mendapatkannya. Semestinya harus sesuai dengan peruntukannya, yaitu keluarga miskin dan pengusaha kecil.
“Kalau mau dibagikan kesemua masyarakat, jangan ada tulisan ‘hanya untuk masyarakat miskin’ di tabung gas berwarna hijau itu,” tegas Azman Zainal.
Konsultan yang telah ditunjuk oleh Pertamina sudah melakukan pendataan pada tahun 2014-2015 dan mendapat pendampingan dari pihak Kecamatan serta OPD terkait.
“Dikarenakan rentang waktu pendataan dan pendistribusian paket LPG memakan waktu hampir tiga tahun, sudah pasti datanya tidak uptudate dan pasti banyak pergeseran,” kata salah seorang sumber dilingkungan Pemkab Karimun.
Soal harga isi ulangnya, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun sudah mengeluarkan surat pemberitahuan tentag Harga Eceran Tertinggi atau HET sementara.
Untuk Pulau Karimun Besar Rp 25.000, Pulau Kundur Rp 26.000, Pulau Moro Rp 24.000, Pulau Durai Rp 26.000, Pulau Belat Rp 27.000 dan Pulau Ungar Rp 27.000.
Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun meminta kepada Hiswana Migas Kepri, untuk memberitahukan kepada anggota/agen melaksanakan HET sementara tersebut.***











