class="post-template-default single single-post postid-4143 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Karimun / Kepri / Liputan Bea Cukai

Rabu, 18 Januari 2017 - 14:19 WIB

KPPBC Tegah Barang Selundupan Di Pelabuhan Roro Parit Rempak Karimun

Liputankepri.com,Karimun  – Empat kali penindakan barang terlarang oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bae dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun awal Januari 2017,dua diantaranya dari pelabuhan Roro Parit Rempak Tanjungbalai Karimun,pelabuhan Domestik serta internasional,tapi sayang pelakunya tidak ditemukan.

Kepala KP2BC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun Benhard  saat jumpa pers mengatakan rincian dari kesemua penegahan tersebut adalah, rokok kawasan bebas merk Nise dan Luffman sebanyak 235 slop serta 12 botol minuman berakhohol,penegahan berupa pakaian bekas sebanyak 3 karung.barang tersebut merupakan bawaan penumpang ferry Tuah II dari Kukup Malaysia tujuan Karimun

Barang tersebut ditinggalkan oleh pembawanya didalam kapal saat di periksa. Kejadian pada sekitar tanggal 15Januari,Seperti buah-buahan diantaranya Mandarin Orange 73 karton, Apel Hijau 5 karton da n Sweet Orange 1 karton, di lokasi pelabuhan Roro Parit Rampak Kecamatan Meral, Tanjung Balai Karimun tanggal 16 Januari.

“Nilai barang sekitar Rp 32 juta. Penegahan buah-buahan tersebut karena melanggar PP 14 tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan Perkiraan nilai kesemua barang Rp 22.920.000. Penangkapan dilakukan 14 Januari dilokasi pelabuhan ferry domestik Karimun.

Penegahan sepatu bekas sebanyak 18 karung, di lokasi pelabuhan Roro Parit Rampak Kecamatan Meral, Tanjung Balai Karimun tanggal 17 Januari,hadir dalam press release di media center KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun ini, Kabid PSO Kanwil DJBC Kepri, R. Evy, Kapolsek Balai, AKP Lulik, kepala kantor stasiun Karantina dan KKP Tanjung Balai Karimun.(An)

Share :

Baca Juga

Featured

Bawa Sabu Senilai 3 Miliar,Petugas BC Dumai Amankan Penumpang Feri Asal Batam

Batam

Soal Perkara Plat Baja,Gubernur Kepri Bantah Berikan Persetujuan Jual Beli

Featured

Disaksikan Stekholder Terkait, Polres Karimun Musnahkan Sabu-sabu Seberat 1,9 Kilogram

Featured

Pembangunan SMAN 5 Karimun Dengan Nilai Anggaran Rp28 Miliar

Berita

Bupati Karimun Rakor Menuju Fase New Normal

Bintan

Pantai Wisata Bintan Di Cemari Limbah Oli

Karimun

LPKAP Soroti Kinerja BC Karimun Soal Barang Ekspedisi di Pelabuhan Roro Parit Rempak

Featured

Mahmuzin Taher, Memanfaatkan Puluhan Ton Beras Ladang Hasil Pertanian Lokal Untuk Warga Ekonomi Rendah