KPPBC Tegah Barang Selundupan Di Pelabuhan Roro Parit Rempak Karimun

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2017 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun  – Empat kali penindakan barang terlarang oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bae dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun awal Januari 2017,dua diantaranya dari pelabuhan Roro Parit Rempak Tanjungbalai Karimun,pelabuhan Domestik serta internasional,tapi sayang pelakunya tidak ditemukan.

Kepala KP2BC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun Benhard  saat jumpa pers mengatakan rincian dari kesemua penegahan tersebut adalah, rokok kawasan bebas merk Nise dan Luffman sebanyak 235 slop serta 12 botol minuman berakhohol,penegahan berupa pakaian bekas sebanyak 3 karung.barang tersebut merupakan bawaan penumpang ferry Tuah II dari Kukup Malaysia tujuan Karimun

Barang tersebut ditinggalkan oleh pembawanya didalam kapal saat di periksa. Kejadian pada sekitar tanggal 15Januari,Seperti buah-buahan diantaranya Mandarin Orange 73 karton, Apel Hijau 5 karton da n Sweet Orange 1 karton, di lokasi pelabuhan Roro Parit Rampak Kecamatan Meral, Tanjung Balai Karimun tanggal 16 Januari.

“Nilai barang sekitar Rp 32 juta. Penegahan buah-buahan tersebut karena melanggar PP 14 tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan Perkiraan nilai kesemua barang Rp 22.920.000. Penangkapan dilakukan 14 Januari dilokasi pelabuhan ferry domestik Karimun.

Penegahan sepatu bekas sebanyak 18 karung, di lokasi pelabuhan Roro Parit Rampak Kecamatan Meral, Tanjung Balai Karimun tanggal 17 Januari,hadir dalam press release di media center KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun ini, Kabid PSO Kanwil DJBC Kepri, R. Evy, Kapolsek Balai, AKP Lulik, kepala kantor stasiun Karantina dan KKP Tanjung Balai Karimun.(An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Gegara Utang Rp100 Ribu, Nyawa Bernard Rivaldo Melayang
Ketum Lidik Krimsus RI Apresiasi Kampanye Dukung Program Ketahanan Pangan Polda Kepri
Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru
Polres Karimun Gelar Bazar Ramadhan Dan Baksos Bhayangkari 2025

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 15:42 WIB

Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Sabtu, 26 April 2025 - 14:10 WIB

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 12:12 WIB

DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Kamis, 24 April 2025 - 19:28 WIB

Gegara Utang Rp100 Ribu, Nyawa Bernard Rivaldo Melayang

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Tinjau Kesiapan Asrama Haji Jelang Musim Haji 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:32 WIB

Advertorial

BP Batam Susun Rencana Kerja TA. 2026

Selasa, 29 Apr 2025 - 09:32 WIB

Batam

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Minggu, 27 Apr 2025 - 10:43 WIB