Yusuf Sirat Resmi Jabat Ketua DPRD Karimun

- Jurnalis

Selasa, 6 November 2018 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Politikus Partai Golkar M Yusuf Sirat resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau yang lowong sejak 2,5 tahun yang lalu.

M Yusuf Sirat resmi menjabat Ketua DPRD Karimun setelah mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Budiman Sitorus dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Senin sore.

M Yusuf Sirat dilantik dan disumpah sebagai Ketua DPRD Karimun berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri No 1072 Tahun 2018 tertanggal 21 September 2018 tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Ketua DPRD Karimun sisa masa jabatan 2014-2019.

“Sebagaimana amanat UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 165 ayat 5, pimpinan DPRD kabupaten/kota sebelum menduduki jabatan harus mengucapkan sumpah dan janji,” ucap Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis ketika memimpin rapat paripurna pelantikan M Yusuf Sirat.

Bakti Lubis yang didampingi Wakil Ketua DPRD Karimun Azmi mengatakan, dengan pengambilan sumpah dan jabatan tersebut, maka Yusuf Sirat yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi 2 resmi mengisi kursi ketua yang kosong sejak 2,5 tahun yang lalu, atau sejak 16 Mei 2016, terhitung keluarnya SK Gubernur Kepri tentang pemberhentian Muhamad Asyura.

Baca Juga :  TNI AL Usir 84 Kapal Asing saat Lego Jangkar Ilegal di Tanjung Berakit

“Kepala Yusuf Sirat kami persilakan menduduki kursi pimpinan,” ucapnya usai pidato pertama Yusuf Sirat setelah mengucapkan sumpah dan janji jabatan.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut mengucapkan selamat atas dilantiknya M Yusuf Sirat sebagai Ketua DPRD Karimun.

“Mudah-mudahan dengan kepemimpinannya, bisa membawa DPRD dan masyarakat ke arah yang lebih baik,” katanya.

Nurdin yang pernah dua periode menjabat Bupati Karimun mengharapkan kinerja DPRD Karimun juga menjadi lebih baik, bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Saya bernostalgia, hadir di sini. Tapi ruangan ini lebih bagus dari dulu, ini menunjukkan bahwa terjadi perkembangan yang cukup baik dan mudah-mudahan makin baik,” ujarnya.

Sementara itu, M Yusuf Sirat mengaku siap menjalankan amanah dan tugas yang diberikan kepadanya.

Ia berharap kerja sama yang baik dengan seluruh anggota dewan sehingga setiap agenda dan kegiatan berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Jaksa Agung Geser Kajati Kepri Ke Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI

“Tanpa ada rekan-rekan, saya tidak ada apa-apanya,” kata dia.

Dia mengatakan akan segera bekerja terutama menggesa pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2019 yang sudah disampaikan Bupati Karimun pekan lalu.

“Setiap apa yang saya dan rekan-rekan lakukan tentu sudah ada mekanismenya, ada badan musyawarah yang akan menyusun jadwal pembahasan, termasuk juga pembahasan KUA-PPAS yang kita harapkan segera rampung dan disahkan,” ujar Yusuf Sirat yang pernah menjabat anggota DPRD Kepri satu periode, dan anggota DPRD Karimun dua periode.

Pengambilan sumpah dan janji M Yusuf Sirat sebagai Ketua DPRD Karimun juga dihadiri Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Wakil Bupati Anwar Hasyim, anggota DPD RI Haripinto Tanuwidjaja, anggota DPRD Kepri daerah pemilihan Karimun Jusrizal dan Raja Bakhtiar, dan sejumlah pejabat tingkat kabupaten maupun provinsi.***

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun
Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional
Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim
Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Antisipasi Naiknya Harga Beras
ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025
Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:37 WIB

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Senin, 15 September 2025 - 22:48 WIB

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Minggu, 14 September 2025 - 22:00 WIB

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Sabtu, 13 September 2025 - 17:49 WIB

Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi

Sabtu, 13 September 2025 - 12:03 WIB

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB