class="wp-singular post-template-default single single-post postid-10680 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun / Liputan Kriminal

Rabu, 16 Agustus 2017 - 21:08 WIB

Polsek Balai Karimun Amankan Spesialis Curat Dibawah Umur 

​liputankepri.com, Karimun – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RJ yang masih dibawah umur diamankan unit Reskrim Polsek Balai Karimun, Selasa (15/8/2017).

Kapolsek Balai Karimun, AKP Lulik Febyantara saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya. Rabu (16/8/2017)

Pelaku diduga merupakan spesialis pembobol warung dan tempat service ponsel di kawasan Sei Lakam,  Kecamatan Karimun.

Kapolsek Balai, AKP Lulik Febyantara mengatakan, penangkapan RJ berawal atas laporan dari salah seorang pemilik service ponsel yang berada di kawasan Sei Lakam, Jumat (11/8/2017).

“Atas laporan tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan mengarah pada pelaku RJ. Pelaku sempat  berada di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau, di rumah orang tuanya,  setelah kembali ke Karimun kita langsung lakukan penyergapan pada Selasa (15/8/2017) sekira pukul 17.45 WIB di depan Asli Mart,” jelas Lulik kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (16/8/2017).

Sebelum tertangkap, diketahui Ri sedang berada di Selat Panjang. Namun ketika Unit Reskrim Polsek Balai Karimun memburunya ke ibu kota Kabupaten Meranti, Provinsi Riau itu, Ri ternyata telah kembali ke Karimun.

Lulik menambahkan, dari hasil penyidikan petugas RJ mengakui telah berkali-kali melakukan tindak pencurian di tempat service handphone dan warung kelontong di kawasan Sei Lakam.

“Dari pengakuannya dia sudah mencuri di 23 TKP, sementara laporan yang di Polsek Balai ada delapan kasus. Untuk tempat service handphone di belakang Asli Mart saja sudah tiga kali. Modusnya adalah dengan memantau terlebih dahulu target dan beraksi dengan cara masuk melalui jendela saat kondisi sekitar aman,” ungkap Lulik.

Pelaku saat ini masih diamankan di tahanan Polsek Balai untuk penyidikan lebih lanjut, berikut barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 14 ponsel, lima slop rokok dan satu unit sepeda motor jenis Matic. Selain itu RJ juga telah menjual belasan ponsel hasil curian lain. (***)

Share :

Baca Juga

Featured

Dinsosnaker Tanjungpinang Belum Terima Laporan THR

Berita

Anggota DPRD Kabupaten Karimun Charli Donna Hadiri Pembukaan Turnamen Sepakbola Baran Cup V

Batam

BPOM Batam Amankan Kosmetik Ilegal

Karimun

Sambut Idul Adha, Kapolres Karimun Pimpin Patroli Cipta Kondisi

Karimun

Polisi Musnahkan Narkoba Milik Kru Kapal Ferry Putri Anggraini 05

Featured

Plt Bupati Kepulauan Meranti Tinjau TPA Gosok di Tengah Hujan Gerimis untuk Atasi Darurat Sampah

Featured

Empat Peserta Ikuti Lelang Jabatan Pemkab Lingga

Ekonomi

Bupati Karimun Mengaku Kemampuan Pendapatan Belanja Daerah Sebesar Rp 1,3 Triliun
error: Content is protected !!