Pelaku Usaha kawasan Industri Keluhkan Kebijakan Aturan Perizinan Barang Larangan Terbatas Berbelit

- Jurnalis

Kamis, 21 September 2017 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Pelaku Usaha di kawasan industri mengaku kesulitan karena kebijakan pemerintah pusat saat ini yang mewajibkan pengimporan barang larangan terbatas (lartas) harus melalui persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan.

Pusat saat ini yang mewajibkan pengimporan barang larangan terbatas (lartas) harus melalui persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan.(F.Ist)

“Saat ini persoalan yang kami hadapi mengenai lartas yang memakan waktu dan biaya,” kata Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami.

Dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam mendesak pemerintah pusat untuk segera mendelegasikan kewenangan perizinan lartas ke pihaknya.

Menurut Gusmardi, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2012 tentang kepabeanan, maka BP Batam mampu memberikan persetujuan impor.

“Para pengusaha sudah banyak yang mengeluh kepada kami, namun kenyataannya sekarang pemerintah pusat tak mengizinkan,” kata dia.

Gusmardi menjelaskan saat ini proses perizinan setelah mengurus persetujuan impor yang cukup memakan waktu yang lama, maka barang lartas tersebut akan dicek lagi oleh bea dan cuka setempat dalam waktu yang lama.

Salah satu barang lartas yang umumnya dibutuhkan di Batam sepwrri garam industri yang sangat rentan ketahanannya, dimana garam ini memerlukan perawatan khusus.

“Jika terlalu lama perawatan, maka lartas tersebut terancam rusak dan ini masalah yang harus dikerjakan serta dicatat di pemerintah pusat,” ungkapnya. (Ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
Ketum Lidik Krimsus RI Apresiasi Kampanye Dukung Program Ketahanan Pangan Polda Kepri
Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru
Jumat Berkah Ramadan, Kapolsek Tebingtinggi Berikan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Bank Saqu by PT Bank Jasa Jakarta Salurkan 16 Ton Beras
Pemprov Riau Optimis Pertumbuhan Ekspor Berlanjut

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 9 Juni 2025 - 13:30 WIB

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat

Sabtu, 26 April 2025 - 14:10 WIB

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Kamis, 10 April 2025 - 10:43 WIB

Ketum Lidik Krimsus RI Apresiasi Kampanye Dukung Program Ketahanan Pangan Polda Kepri

Senin, 24 Maret 2025 - 21:39 WIB

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru

Berita Terbaru