Polsek Batuaji Gelar Rekontruksi Pembunuh Deli Cinta Sihombing

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2018 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Alfius Agustinus,31 turut menyaksikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Deli Cinta Sihombing, isterinya yang digelar penyidik Polsek Batuaji di rumah lokasi isterinya dibunuh yakni di perumahan Central Raya, kelurahan Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (18/1) siang.

Wajah Alfius tampak memerah saat menyaksikan Dedi Febrianto, pelaku pembunuhan isterinya memerankan aksi kejinya saat menghabisi nyawa Deli di kamar tidur mereka. Dalam rekonstruksi itu diketahui Dedi membunuh Deli dengan cara mencekik leher Deli dalam kurang waktu sekita 20 menit. Aksi pembunuhan itu terjadi di kamar tidur keluarga Alfius.

Saat menyaksikan adegan keji itu, Alfius yang datang bersama ibu dan keluarganya sempat tersulut emosi. Dia sempat berusaha menyerang Dedi, namun tak berhasil sebab dicegat oleh anggota keluarganya yang lain.

“Sudahlah nak. Kita serahkan ke penegak hukum. Harus sabar kita. Banyak tawakal,” ujar ibu Alfius.

Untuk kelancaran proses rekonstruksi atas instruksi polisi, keluarga Alfius akhirnya membawa Alfius keluar.

Kepada wartawan, Alfius mengaku sangat kesal saat menyaksikan adegan pembunuhan isterinya itu. “Kalau dikasih kesempatan mau kutunjang lagi mukanya,” ujar Alfius, kesal.

Sebelumnya, Alfius mengaku sudah pernah menemui Dedi di sel tahanan Mapolsek Batuaji. Saat itu dia sudah meluapkan emosinya dengan tiga kali menampar Dedi. Namun itu belum membuatnya puas, dia berharap agar Dedi mendapat hukuman setimpal atas perbuatan kejinya itu. “Dia sudah membunuh isteri saya. Harus dihukum yang setimpal. Kalau bisa hukuman seumur hidup atau hukuman mati,”tuturnya.

Terkait motif pembunuhan isterinya, Alfius mengaku tak yakin seperti yang disampaikan Dedi bahwa dia membunuh Deli karena Deli tak membayar penuh tarifnya sebagai gigolo. “Itu harus dibuktikan dulu. Itukan pengakuan dia (Dedi) saja. Buktinya mana. Saya tak yakin itu,” ujar Alfius.

Untuk itu Alfius berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas motif pembunuhan isterinya itu.

Pada kesempatan yang sama Alfius juga menyampaikan uneg-unegnya terkait kerinduannya pada Dw puteranya yang saat ini diasuh oleh orangtua Deli atau mertuanya. Semenjak isterinya meninggal, Alfius mengaku jarang bertemu dengan putera satu-satunya itu.

“Saya pengen main dan jalan dengan dia, tapi belum bisa. Sementara saya masih tinggal di Pinang bersama keluarga. Nanti setelah masalah ini selesai baru kembali ke sini. Saya ingin bersama anak saya dan kembali tinggal di rumah ini,” tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Deli Cinta Sihombing, 28 ditemukan tewas dengan posisi setengah telanjang di kamar tidur di rumahnya di perumahan Centra Raya, RT04/RW08, kelurahan Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (21/12). Tangan dan kaki ibu muda itu juga diikat tali gorden.

Disampingnya juga terkurung Dw, putera pertamanya yang masih berusia tiga tahun. Dw selamat namun saat dijumpai warga kondisinya sudah lemas. Diduga dia sudah seharian dia terkurung bersama jenazah sang ibu di dalam kamar rumah tersebut.

Polsek Batuaji yang menanangi kasus kematian Deli itu akhirnya menetapkan dan membekuk Dedi Febrianto sebagai pelaku tunggal. Kepada polisi Dedi yang sehari-hari bekerja sebagai bar tender itu mengaku nekad membunuh Deli karena upahnya sebagai gigolo tak dibayar penuh oleh korban.***

 

 

 

 

Source:batampos

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:14 WIB

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:27 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Berita Terbaru