class="wp-singular post-template-default single single-post postid-15538 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun / Liputan Kriminal / Nasional

Selasa, 27 Februari 2018 - 20:14 WIB

Dua Oknum Polisi Diduga Melakukan Pemerasan di Tangsel

Liputankepri.com,JAKARTA – Dua oknum polisi diduga terlibat pemerasan terhadap warga sipil di Tangerang Selatan. Oknum polisi tersebut menuduh korbannya merupakan bandar narkoba.

Selanjutnya, jika tak ingin kasus tersebut diproses lebih lanjut, maka sang korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta.

“Kita akan tindak tegas dan diproses secara pidana jika oknum tersebut terbukti melakukan pemerasan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti yang dilansir laman Kompas.com, Senin (16/10/2017).

Argo menambahkan, aparat Polres Tangerang Selatan tengah menyelidiki kasus tersebut. Dua oknum tersebut pun telah ditangkap. Baca: Peras Pengunjung Diskotek, Dua Oknum Polisi Diringkus “Ada dua orang warga sipil lainnya yang diduga terlibat sedang kita cari,” kata Argo.

Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan aksi pemerasan itu ke Mapolres Tangerang Selatan. Menerima laporan tersebut polisi langsung bergerak dan mengamankan kedua oknum polisi tersebut.***

 

Share :

Baca Juga

Liputan Kriminal

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Belasan Kilo Sabu asal Malaysia

Featured

Pelaku dan Penada Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kampar dan Polsek Tambang

Berita

Gunakan Pisau Dapur, Mantan Anggota DPRD Bunuh Diri di Lapas

Featured

Musyawarah bersama korban banjir perumahan taman harapan indah memanas

Batam

Tujuh WNA Asal India di Deportasi dari Batam

Batam

BPOM Kepri Musnahkan Ribuan Produk Ilegal

Featured

MUI Himbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru Penuh Kesederhanaan

Featured

APBD Perubahan Pemkab Karimun Capai Rp1,2 Triliun
error: Content is protected !!