class="post-template-default single single-post postid-3446 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Batam / Featured

Senin, 19 Desember 2016 - 21:14 WIB

BPOM Kepri Musnahkan Ribuan Produk Ilegal

Batam: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Riau memusnahkan lebih 2.000 jenis produk kosmetik, pangan, dan obat-obatan yang beredar ilegal di Kota Batam. Nilai total produk-produk tersebut mencapai Rp1,3 miliar.

Kepala BPOM Kepri Yulius Sacramento Tarigan mengatakan, seluruh produk ilegal tersebut disita dari 37 toko dan gudang milik perusahaan di Batam. Petugas menyita barang-barang tersebut mulai Juni 2015 hingga Desember 2016. Produk-produk itu beredar tanpa izin dan tanpa label halal dari MUI atau dari BPOM.

Ia menambahkan, hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM, beberapa produk mengandung bahan berbahaya. Jika produk itu digunakan secara terus menerus, kata Yulius, dampaknya akan terasa pada 10-20 tahun ke depan.

“Kami bersama aparat penegak hukum di Kepri secara konsisten mengawasi peredaran berbagai produk kosmetik, pangan, obat-obatan dan sejenisnya di Batam dan wilayah Kepri,” kata Yulius.

banner 200x200

Beberapa produk ilegal yang disita BPOM Kepri, di antaranya; Milo, Quaker (oetmeal), RedBull, Carlsberg, dan produk kosmetik seperti; collagen, Lasona Skin Care, serta obat-obatan seperti; Plant Viagra, Vimax, Herculex, Fruit and Plant, dan masih banyak lagi.

Yulius belum dapat menghitung berapa besar kerugian yang dialami negara akibat beredarnya produk-produk tersebut. “Untuk penyelidikan atas produk ini ditangani Polda Kepri,” ujarnya.

Sementara itu, agen dan distributor minuman energi RedBull di Batam PT Asiasejahtera Perdana Pharmaceutical (ASPP) mengaku, pihaknya mengalami kerugian akibat beredarnya produk palsu RedBull di Batam. Sehari ada ratusan bahkan ribuan kaleng RebBull palsu beredar di Batam.

“Kerugian kami sekira Rp100 juta sebulan akibat beredarnya RedBull palsu. Produk itu dari Vietnam dan masuk secara ilegal di Batam, tanpa membayar pajak,” ujar perwakilan perusahaan yang hadir dalam pemusnahan di BPOM dan minta agar namanya tidak disebutkan.

Yulius menambahkan, seluruh produk ilegal dan berbahaya yang telah disita dibawa ke pengelolaan kawasan limbah untuk dimusnahkan. “Pemusnahannya menggunakan teknologi khusus jadi dipastikan aman dan tidak mencemari lingkungan sekitar,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Batam

Puluhan Remaja Balapan Liar di Samping Rumah Sakit Otorita Batam

Featured

Truy cập Fun88 ทางเข้า để tham gia cá cược mọi lúc mọi nơi không giới hạn – Khám Phá Thế Giới Cá Cược Đỉnh Cao

Batam

Waspada Penipuan Mencatut Nama Walikota Batam, Muhammad Rudi dan Pimpinan Pemko Batam

Featured

Ditemani Ibunda, Rini Fitriyanti Mendaftar Jadi Calon Wakil Gubernur Kepri

Batam

Anjing Pelacak K-9 Bea Cukai Batam Berhasil Temukan Sabu Dalam Barang Kiriman

Featured

Jumlah Posko PPKM Batam Mencapai 2.867

Featured

Kapal China Di Tembak Angkatan Laut Di Perairan Indonesia Natuna

Batam

Polda Kepri Amankan Pemilik Sabu dan Ganja