BPOM Kepri Musnahkan Ribuan Produk Ilegal

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2016 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Riau memusnahkan lebih 2.000 jenis produk kosmetik, pangan, dan obat-obatan yang beredar ilegal di Kota Batam. Nilai total produk-produk tersebut mencapai Rp1,3 miliar.

Kepala BPOM Kepri Yulius Sacramento Tarigan mengatakan, seluruh produk ilegal tersebut disita dari 37 toko dan gudang milik perusahaan di Batam. Petugas menyita barang-barang tersebut mulai Juni 2015 hingga Desember 2016. Produk-produk itu beredar tanpa izin dan tanpa label halal dari MUI atau dari BPOM.

Ia menambahkan, hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM, beberapa produk mengandung bahan berbahaya. Jika produk itu digunakan secara terus menerus, kata Yulius, dampaknya akan terasa pada 10-20 tahun ke depan.

“Kami bersama aparat penegak hukum di Kepri secara konsisten mengawasi peredaran berbagai produk kosmetik, pangan, obat-obatan dan sejenisnya di Batam dan wilayah Kepri,” kata Yulius.

Beberapa produk ilegal yang disita BPOM Kepri, di antaranya; Milo, Quaker (oetmeal), RedBull, Carlsberg, dan produk kosmetik seperti; collagen, Lasona Skin Care, serta obat-obatan seperti; Plant Viagra, Vimax, Herculex, Fruit and Plant, dan masih banyak lagi.

Yulius belum dapat menghitung berapa besar kerugian yang dialami negara akibat beredarnya produk-produk tersebut. “Untuk penyelidikan atas produk ini ditangani Polda Kepri,” ujarnya.

Sementara itu, agen dan distributor minuman energi RedBull di Batam PT Asiasejahtera Perdana Pharmaceutical (ASPP) mengaku, pihaknya mengalami kerugian akibat beredarnya produk palsu RedBull di Batam. Sehari ada ratusan bahkan ribuan kaleng RebBull palsu beredar di Batam.

“Kerugian kami sekira Rp100 juta sebulan akibat beredarnya RedBull palsu. Produk itu dari Vietnam dan masuk secara ilegal di Batam, tanpa membayar pajak,” ujar perwakilan perusahaan yang hadir dalam pemusnahan di BPOM dan minta agar namanya tidak disebutkan.

Yulius menambahkan, seluruh produk ilegal dan berbahaya yang telah disita dibawa ke pengelolaan kawasan limbah untuk dimusnahkan. “Pemusnahannya menggunakan teknologi khusus jadi dipastikan aman dan tidak mencemari lingkungan sekitar,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Sabtu, 26 April 2025 - 14:10 WIB

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:05 WIB

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:50 WIB

Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Tinjau Kesiapan Asrama Haji Jelang Musim Haji 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:32 WIB

Advertorial

BP Batam Susun Rencana Kerja TA. 2026

Selasa, 29 Apr 2025 - 09:32 WIB

Batam

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Minggu, 27 Apr 2025 - 10:43 WIB