class="wp-singular post-template-default single single-post postid-3446 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured

Senin, 19 Desember 2016 - 21:14 WIB

BPOM Kepri Musnahkan Ribuan Produk Ilegal

Batam: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Riau memusnahkan lebih 2.000 jenis produk kosmetik, pangan, dan obat-obatan yang beredar ilegal di Kota Batam. Nilai total produk-produk tersebut mencapai Rp1,3 miliar.

Kepala BPOM Kepri Yulius Sacramento Tarigan mengatakan, seluruh produk ilegal tersebut disita dari 37 toko dan gudang milik perusahaan di Batam. Petugas menyita barang-barang tersebut mulai Juni 2015 hingga Desember 2016. Produk-produk itu beredar tanpa izin dan tanpa label halal dari MUI atau dari BPOM.

Ia menambahkan, hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM, beberapa produk mengandung bahan berbahaya. Jika produk itu digunakan secara terus menerus, kata Yulius, dampaknya akan terasa pada 10-20 tahun ke depan.

“Kami bersama aparat penegak hukum di Kepri secara konsisten mengawasi peredaran berbagai produk kosmetik, pangan, obat-obatan dan sejenisnya di Batam dan wilayah Kepri,” kata Yulius.

Beberapa produk ilegal yang disita BPOM Kepri, di antaranya; Milo, Quaker (oetmeal), RedBull, Carlsberg, dan produk kosmetik seperti; collagen, Lasona Skin Care, serta obat-obatan seperti; Plant Viagra, Vimax, Herculex, Fruit and Plant, dan masih banyak lagi.

Yulius belum dapat menghitung berapa besar kerugian yang dialami negara akibat beredarnya produk-produk tersebut. “Untuk penyelidikan atas produk ini ditangani Polda Kepri,” ujarnya.

Sementara itu, agen dan distributor minuman energi RedBull di Batam PT Asiasejahtera Perdana Pharmaceutical (ASPP) mengaku, pihaknya mengalami kerugian akibat beredarnya produk palsu RedBull di Batam. Sehari ada ratusan bahkan ribuan kaleng RebBull palsu beredar di Batam.

“Kerugian kami sekira Rp100 juta sebulan akibat beredarnya RedBull palsu. Produk itu dari Vietnam dan masuk secara ilegal di Batam, tanpa membayar pajak,” ujar perwakilan perusahaan yang hadir dalam pemusnahan di BPOM dan minta agar namanya tidak disebutkan.

Yulius menambahkan, seluruh produk ilegal dan berbahaya yang telah disita dibawa ke pengelolaan kawasan limbah untuk dimusnahkan. “Pemusnahannya menggunakan teknologi khusus jadi dipastikan aman dan tidak mencemari lingkungan sekitar,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Featured

Polda Kepri Amankan Bawang Merah Ilegal

Batam

Gara-gara Paspor Hilang,Kepulangan Seorang Jemaah Haji Tertunda

Batam

Akibat Cuaca Buruk,Tiga Pesawat Komersil Mutar-mutar di Langit Batam

Featured

Sempat Disebut Proyek Siluman Ternyata Milik Dinas PU Pasaman

Featured

Rupiah Terus Menguat Menjadi Rp13.145 per Dolar AS

Batam

Pembangunan Jalan Alternatif Bandara Hang Nadim Capai Progres 75,41%

Batam

Bupati Pesawaran Kunker dan Studi Tiru Optimalisasi Potensi PAD di Kota Batam

Featured

Blokir jalan Desa Kualu, Oknum Aparat Terima Rp 37 Juta Dari Pengusaha Galian C Ilegal
error: Content is protected !!