Pemkab Meranti Tegaskan Rastra Tidak Dikenakan Biaya

- Jurnalis

Kamis, 12 April 2018 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,SELATPANJANG,Bantuan beras dari pemerintah melalui Kementrian Sosial berubah menjadi bantuan sosial atau beras sejahtera (Rastra), dimana setiap penerima panfaat dijatahi 10 Kg perbulan tanpa dikenakan biaya tebus.

Untuk mendapatkan beras ini, masyarakat tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Hal ini juga ditegaskan Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar, bahwa jika ada oknum yang meminta biaya tebus terkait penyaluran Rastra tersebut, laporkan ke pihak berwajib agar ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Lagi Asik Kerja, Satu Karyawan PT NSP Tewas Di Terkam Buaya

“Metode penyaluran beras sejahtera atau Rastra pada tahun 2018 tidak jauh beda, bedaya hanya beratnya, jika sebelumnya jatahnya 15 Kg/KPM kini hanya 10 Kg. Dan menjadi bentuk bantuan sosial,” ungkap Agus.

Tambah Agus, agar penyaluran Rastra berjalan lancar, langkah yang harus dilakukan adalah validasi data KPM yang disinkronkan dengan data yang ada di Diskdukcapil.

“Namun masalah yang terjadi saat ini adalah validasi data yang ada di daerah tidak sama dengan data yang dikeluarkan oleh pusat, akibatnya penyaluran di lapangan menjadi bermasalah dan ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia dan sudah menjadi masalah Nasional,” pungkasnya(An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Kepulauan Meranti Gelar Latihan Menembak untuk Tim Raga
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:53 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas

Berita Terbaru