Pemkab Meranti Tegaskan Rastra Tidak Dikenakan Biaya

- Jurnalis

Kamis, 12 April 2018 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,SELATPANJANG,Bantuan beras dari pemerintah melalui Kementrian Sosial berubah menjadi bantuan sosial atau beras sejahtera (Rastra), dimana setiap penerima panfaat dijatahi 10 Kg perbulan tanpa dikenakan biaya tebus.

Untuk mendapatkan beras ini, masyarakat tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Hal ini juga ditegaskan Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar, bahwa jika ada oknum yang meminta biaya tebus terkait penyaluran Rastra tersebut, laporkan ke pihak berwajib agar ditindaklanjuti.

Baca Juga :  DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Meranti Segera Di Bentuk

“Metode penyaluran beras sejahtera atau Rastra pada tahun 2018 tidak jauh beda, bedaya hanya beratnya, jika sebelumnya jatahnya 15 Kg/KPM kini hanya 10 Kg. Dan menjadi bentuk bantuan sosial,” ungkap Agus.

Tambah Agus, agar penyaluran Rastra berjalan lancar, langkah yang harus dilakukan adalah validasi data KPM yang disinkronkan dengan data yang ada di Diskdukcapil.

Baca Juga :  Siap -Siap, PLN Rayon Selatpanjang lakukan Pemadaman Listrik ada Pekerjaan berikut lokasinya

“Namun masalah yang terjadi saat ini adalah validasi data yang ada di daerah tidak sama dengan data yang dikeluarkan oleh pusat, akibatnya penyaluran di lapangan menjadi bermasalah dan ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia dan sudah menjadi masalah Nasional,” pungkasnya(An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri
Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas
Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti
Wabup Muzamil Sampaikan RAPBD 2026, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Infrastruktur
Meranti Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Gerakan Tanam Ribuan Pohon
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Jumat, 28 November 2025 - 17:35 WIB

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Kamis, 27 November 2025 - 10:45 WIB

Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri

Rabu, 26 November 2025 - 17:36 WIB

Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru