class="wp-singular post-template-default single single-post postid-17080 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Karimun / Kesehatan / Pendidikan

Selasa, 8 Mei 2018 - 17:26 WIB

Gelar Razia Jelang Ramadhan, Tim Gabungan Jaring Puluhan Gepeng dan Anjal 

LIPUTANKEPRI.COM, Karimun – Tim gabungan yang terdiri dari Satbinmas Polres Karimun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial serta Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun menggelar razia Gelandangan Pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanan (Anjal). Razia di gelar di beberapa lokasi seperti pasar, pertokoan dan simpang lampu merah, Selasa (8/5/2018) pagi.

Puluhan Gepeng dan Anjal yang terjaring Razia, Selasa (8/5/2018)

Razia gabungan dalam rangka penertiban Kamtibmas di Kecamatan Karimun tersebut, berhasil menjaring 33 orang terdiri dari laki- laki dewasa 28, perempuan 2 orang, 2 anak laki- laki dan 1 orang anak perempuan.

Menurut Sekretaris Satpol PP Dasril, para Gepeng dan Anjal yang terjaring berasal penduduk asli Karimun dan luar daerah. Bagi warga asli Karimun akan dilakukan pemulangan kepada pihak keluarga, sedangkan dari luar daerah dikembalikan ke daerah asalnya

“Ada 13 dari luar daerah, seperti Batam, Tanjungpinang dan Tembilahan, akan dipulangkan oleh pihak Dinas Sosial. Sedangkan asal Karimun dikembalikan kepada pihak keluarga dengan mengantar mereka pulang ke rumah,” ujar Dasril usai melaksanakan razia, Selasa (8/5).

Menurutnya, kegiatan penertiban ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi terhadap penyakit masyarakat (Pekat), juga dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

“Kegiatan rutin kita lakukan siang dan malam. Kita tidak ingin keberadaan mereka ini dapat menimbulkan ngangguan kamtibmas nantinya. Dan kita ingin, Karimun betul- betul bersih dari gepeng dan anjal,” katanya.

Ditanya mengenai upaya pencegahan yang telah di tertibkan kembali ke Karimun, Dasril mengatakan, selain akan memperketat pengawasan di pintu masuk pelabuhan, pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada mereka yang telah dilakukan pendataan dengan berkoordinasi Dinas Sosial.

“Kita tetap akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Apabila mereka yang sudah terdata kedapatan terjaring lagi saat razia, makabakan di berikan sanksi tegas dari Dinas Sosial,” tegas Dasril (syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Jambret di Taman Puri Meral Ditangkap Polisi

Batam

Pemko Batam Berlakukan Pegawai OPD Kerja Dirumah

Karimun

Kapolsek Kundur Lepas Purnabakti Briptu Khairul

Karimun

Kapolda Kepri: Semoga rekan-rekan TNI semakin profesional, menjadi kebanggaan rakyat Indonesia

Berita

Unggul Jadi Pendaftar Pertama, Ing Iskandarsyah-Anwar Long March ke KPU Karimun

Batam

Pelaku Penyelundupan Sabu Seberat 66 Kg Gunakan KTP ASPAL

Karimun

Bupati Karimun Ajukan Anggaran Rp 600 Miliar ke Provinsi

Finansial

BNI Tanjung Balai Karimun Luncurkan Program Gimmick BNI Top Up Tabungan
error: Content is protected !!