Karimun – Beras yang beredar di Karimun dan dikonsumsi masyarakat diduga adalah beras illegal hasil oplosan beras luar dan lokal yang dilakukan oleh oknum-oknum distributor nakal berinisial AM dan AS di kawasan Puakang Karimun.
Praktik dugaan oplosan beras ini dengan modus mengganti beras murah ke karung beras merek mahal, bisnis beras oplosan ini sudah lama berlangsung tanpa adanya tindakan dari aparat terkait. Ironisnya beras luar negeri maupun beras bulog dikemas kedalam karung lokal dengan harga mahal.
Beginilah permainan pemasok beras di Karimun, beras yang diduga di datangkan dari luar negeri masuk melalui pelantar milik pribadi di kawasan pantai Pak Imam Baran Meral Karimun Kepulauan Riau.
Kemudian, beras luar negeri itu dikemas ulang berbagai ukuran dengan memakai karung plastik bertuliskan nama-nama merek beras lokal setelah masuk ke gudang penampungan bukan untuk membantu masyarakat tapi malah di nikmati oleh oknum tertentu.
Kendati praktek permainan ini sudah cukup lama berlangsung di Karimun,namun Dinas perdagangan Disperindag pemerintah kabupaten karimun terkesan tidak mampu berbuat apa-apa, ada dugaan kalau pengusaha pemasok beras itu, lancar menyirami upetinya bagi para oknum pejabat yang membidanginya.
Kepala Bidang pengawasan Barang Dalam Negeri Nursilwan ketika di konfirmasi di ruangan kerjanya baru-baru ini mengatakan, soal pengawasan barang yang beredar di Karimun merupakan wewenang dari pemerintah Provinsi Kepri.
“Kita tidak ada wewenang mengawasi peredaran barang maupun sembako yang masuk ke wilayah Karimun,kecuali dari provinsi sama-sama turun untuk melakukan pengawasan ke lapangan,” terangnya.
Secara terpisah AM dan AS ketika di konfirmasi terpisah mengatakan beras yang di jualnya murni distribusi dari Bulog dan langsung kami salurkan ke masyarakat.
“Silahkan saja cek ke gudang,” katanya enteng
Disinggung masalah beras oplosan, dirinya hanya mengatakan lihat saja sendiri,” terangnya dengan nada cuek.
Berdasarkan penelusuran di lapangan diduga ada dua oknum pengusaha nakal berinisial AM memiliki gudang di kawasan puakang sementara AS yang berada di kawasan Pabrik Es Karimun Kepulauan Riau yang disinyalir kuat melakukan praktek pengoplosan beras illegal ini dan melakukan distribusi ke masyarakat.
Hingga saat ini, praktek penipuan dan pemalsuan trade brand (merek) nama-nama beras itu berjalan mulus tanpa adannya tindakan dari instansi yang berwenang. Saat ini berbagai macam merek beras lokal beredar luas di Karimun, padahal beras itu kebanyakan beras oplosan yang sudah dikemas ulang.
Biasanya beras itu di datangkan dari luar negeri melalui pelabuhan tidak resmi yang ada di Karimun. sesampainya di Karimun, masuk ke gudang penampungan, beras itu dibongkar dari dalam karung lalu diganti dengan menggunankan karung plastik yang sudah bertuliskan merek-merek nama beras lokal. setelah itu selesai dilakukan, barulah beras-beras itu dipasarkan.
Maraknya aksi pembodohan kepada masyarakat yang dilakukan oleh pemasok beras saat ini, tidak menutupi kemungkinan jika pengawasan yang dilakukan oleh Disperindag Karimun, sangat lemah. Akibatnya peredaran beras oplosan beras itu bebas bergerilya di pasaran entah kapan berhentinya.
Kendati praktek ini sudah berlangsung cukup lama, sampai saat ini belum ada perhatian dari pihak manapun untuk menindaknya, terkesan jika bisnis beras oplosan ini disinyalir melibatkan oknum aparat terkait.**
Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow