Pemkab Bintan Ambil Sumpah Pengangkatan 430 PNS

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2016 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jangan main-main dengan sumpah dan janji yang sudah diucapkan. Tapi harus bertangggungjawab dengan sumpah dan janji itu,” tegasnya.

 

Liputankepri.com,Bintan – Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam memimpin pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 430 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang resmi diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Kecamatan Teluk Bintan, Rabu (21/9).

 “Pengambilan sumpah dan janji PNS itu bertujuan agar pegawai Pemkab Bintan mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap pemerintah dan negara. Kemudian memiliki jiwa yang berwibawa dan bermental baik sesuai yang diamanatkan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bintan, Irma Annisa, disela-sela acara pengamilan sumpah dan janji PNS itu.

Sebanyak 430 pegawai yang diambil sumpah dan janjinya sebagai PNS itu, kata Irma yang juga ketua pelaksana acara, berasal dari kategori K II yang terdiri dari empat golongan. Diantaranya untuk pegawai golongan I sebanyak dua orang dan pegawai golongan II sebanyak 136 orang. Kemudian pegawai yang memiliki golongan III sebanyak 202 orang dan golongan terakhir yaitu golongan IV sebanyak 90 orang.

“Ada juga yang belum diambil sumpah dan janjinya sebagai PNS. Mereka berasal dari profesi dokter formasi khusus dan juga ada dari pegawai umum,” katanya.

Sementara Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan janji PNS itu pada hakikatnya merupakan suatu kesanggupan untuk mentaati aturan yang berlaku dalam mengeban tugas sebagai abdi negara. Maka dari itu, pegawai yang baru saja diambil sumpah dan janjinya harus dapat menjaga ikrarnya yang telah diucapkan.

“Jangan main-main dengan sumpah dan janji yang sudah diucapkan. Tapi harus bertangggungjawab dengan sumpah dan janji itu,” tegasnya.

Kata Dalmasri, pengambilan sumpah dan janji itu wajib dilakukan oleh CPNS yang telah resmi diangkat menjadi PNS. Sebab itu semua dilakukan sesuai dengan yang diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1975 tentang pengambilan sumpah dan janji PNS.

Jadi bagi PNS yang baru ini diminta bisa dan mampu mendukung visi misi pemimpinnya dalam membangun Kabupaten Bintan menjadi lebih gemilang.

“Saya harapkan PNS yang sudah bersumpah bisa menepati janjinya untuk bekerja keras dan dapat menciptakan karya nyata,” ungkapnya. (ary/bp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 4 Mei 2026 - 19:43 WIB

Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Berita Terbaru