class="wp-singular post-template-default single single-post postid-17968 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun / Tanjungpinang

Senin, 11 Juni 2018 - 12:20 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Tiga Pengedar Sabu

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Satresnarkoba Polres Tanjungpinang menangkap tiga pelaku pengedar sabu dalam Operasi Pekat Seligi 2018.

Tiga pelaku yakni MS, 37, AK, 37 dan AR, 35, ditangkap di tiga tempat berbeda. Kasat Narkoba.

AKP Efendri Ali, mengatakan saat operasi tersebut petugas mendapatkan informasi dan berhasil menangkap MS saat berkendara di jalan Akasia Tanjungpinang, Senin (21/5) lalu.

Saat digeledah, pelaku menyimpan sabu seberat 2,26 gram dalam kotak rokok yang siap untuk diedarkan. ”Kami tangkap pelaku saat mau mengedarkan sabu,” jelasnya.

Selanjutnya, sambung Ali, petugas meringkus AK yang merupakan Target Operasi (TO), saat melintas di Jalan Perumahan Suka Jaya Tanjungpinang, Sabtu (2/6) lalu.

Baca Juga :  Pemkab Karimun Belum Anggarkan THR Dewan

Petugas langsung menggiring pelaku ke rumahnya untuk mencari barang bukti. Saat digeledah, petugas mendapati dompet berisi dua paket sabu seberat 1,59 gram, alat hisap, ponsel dan timbangan digital. ”Pelaku sudah lama jadi TO petugas,” katanya.

Sedangkan AR ditangkap di Jalan Wiratno Tanjungpinang, Selasa (5/6). Pelaku terbukti menyimpan satu paket sabu seberat 5,09 gram yang diletakkan dalam kotak rokok dan siap untuk diedarkan. ”Kami menemukan sabu siap edar dari tangan pelaku,” ujar Ali.

Baca Juga :  Kapolsek KPPP Polres Barelang Awasi Calo Tiket

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.

”Petugas masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini,” pungkasnya.***

 

 

Share :

Baca Juga

Featured

Korban DBD di Karimun Kian Bertambah

Featured

Parade Kebhinekaan Diklaim Bukan Acara Politik

Karimun

Perusahaan Diklat kemaritiman “Bay si anak pulau Kundur”menjadi Terbaik di kementerian Perhubugan

Karimun

Dispora Karimun Akan Menggelar Kejurda Motorcross dan Grasstrack Oktober Mendatang

Batam

Pakai Atribut layaknya Seperti Kapolresta Barelang,Bos Property PT.Jaya Putra Kundur Diperiksa Polisi

Karimun

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Kunker ke Karimun

Karimun

Di Tabrak Tugboat,Satu Bocah Meninggal Dunia

Featured

Kejari Tanjung Pinang Musnahkan Barang Tangkapan Bea Cukai
error: Content is protected !!