Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Tiga Pengedar Sabu

- Jurnalis

Senin, 11 Juni 2018 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Satresnarkoba Polres Tanjungpinang menangkap tiga pelaku pengedar sabu dalam Operasi Pekat Seligi 2018.

Tiga pelaku yakni MS, 37, AK, 37 dan AR, 35, ditangkap di tiga tempat berbeda. Kasat Narkoba.

AKP Efendri Ali, mengatakan saat operasi tersebut petugas mendapatkan informasi dan berhasil menangkap MS saat berkendara di jalan Akasia Tanjungpinang, Senin (21/5) lalu.

Saat digeledah, pelaku menyimpan sabu seberat 2,26 gram dalam kotak rokok yang siap untuk diedarkan. ”Kami tangkap pelaku saat mau mengedarkan sabu,” jelasnya.

Selanjutnya, sambung Ali, petugas meringkus AK yang merupakan Target Operasi (TO), saat melintas di Jalan Perumahan Suka Jaya Tanjungpinang, Sabtu (2/6) lalu.

Petugas langsung menggiring pelaku ke rumahnya untuk mencari barang bukti. Saat digeledah, petugas mendapati dompet berisi dua paket sabu seberat 1,59 gram, alat hisap, ponsel dan timbangan digital. ”Pelaku sudah lama jadi TO petugas,” katanya.

Baca Juga :  Polda Kepri Gelar Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Tanjungpinang Bersama KPU

Sedangkan AR ditangkap di Jalan Wiratno Tanjungpinang, Selasa (5/6). Pelaku terbukti menyimpan satu paket sabu seberat 5,09 gram yang diletakkan dalam kotak rokok dan siap untuk diedarkan. ”Kami menemukan sabu siap edar dari tangan pelaku,” ujar Ali.

Baca Juga :  Tim Saber Pungli Polresta Batam Pantau Penerimaan Peserta Didik Baru di Sekolah Unggulan

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.

”Petugas masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini,” pungkasnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista

Senin, 7 Jul 2025 - 15:47 WIB