Pakai Atribut layaknya Seperti Kapolresta Barelang,Bos Property PT.Jaya Putra Kundur Diperiksa Polisi

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2016 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Atas kecintaanya kepada Kepolisian Repoblik Indonesia, Teddy Yohanes bos Property PT Jaya Putra Kundur (JPK) rela merogoh kocek untuk menyamakan dirinya seperti polisi sebenarnya.

Dari atribut kepolisian seperti Tongkat Komando, Pangkat, Seragam, pin penghargaan hingga Plat Nomor Kapolresta Barelang ia miliki.

Namun ia tidak menyadari kalau perbuatanya tersebut sudah di luar kewajaran dan membuatnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, ia sudah memaafkan pelaku atas perbuatan Teddy.

Helmy beralasan selama ini Teddy tidak mengetahui kalau perbuatan yang dilakukanya itu salah, apalagi dalam hal ini yang menjadi korban adalah Helmy sendiri selaku Kapolresta Barelang.

Kasus ini bermula ketika Helmy tengah melintas di kawasan Nagoya, Batam beberapa waktu lalu.

Saat itu, ia melihat sebuah mobil Toyota Innova dengan plat nomor Kapolresta Barelang melintas didepanya.

“Sekarang ini yang menjadi korban itu saya. Saya juga kemaren menemukan mobil itu melintas di kawasan Nagoya,” kata Helmy,seprti yang dilansir laman tribun Kamis (23/6/2016) siang,

Kemudian Helmy meminta anggotanya untuk menyelidiki siapa pemilik mobil-mobil tersebut.

Tidak butuh waktu lama, Jajaran Satreskrim Polresta Barelang langsung mengetahui pemilik mobil tersebut. Mobil disita dan pemilknya langsung diperiksa pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan tersebut, beberapa pertanyaan langsung ditujukan kepada Teddy terkait alasan mengapa dirinya berbuat seperti itu.

Dengan polos, pengusaha sukses di Batam ini mengngungkapkan kalau dia sangat cinta dengan Kepolisian.

Sehingga ia sendiri bergaya seperti layaknya anggota Polisi.

Selama bergaya seperti polisi, Teddy mengaku tidak pernah melakukan pemerasan ataupun merugikan orang lain.

Semua perbuatan yang dilakukan itu hanya untuk hobi saja. Dengan alasan ini, Helmy akhirnya memaafkan Teddy dengan membuat surat perjanjian tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.

“Saya yang memafkan dia. Karena tidak ada pidana yang bisa menjerat dia. Namun kita minta dia untuk buat surat perjanjian,” kata Helmy.

Untuk bertemu orang No 1 di Polresta Barelang, Teddy harus menempuh banyak Pintu.

Pertama ia harus masuk ke ruang Jatanras Polresta Barelang, Kemudian menghadap Waka Polresta Barelang dan kemudian baru masuk keruangan Polresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika.

“Saya suruh dia masuk ke ruang waka dulu, biar diceramahi. Kemudian masuk keruangan lain dan terakhir masuk ke ruangan saya.

Saya memberitahu kalau perbuatan dia itu salah. Seharusnya, kalau dia banyak kenal polisi perbuatanya harus lebih baik jangan semakin sombong, kalau bisa orang jangan tahu kalau dia itu berteman dengan polisi,” tambahnya.

Helmy satu dari ribuan polisi yang baik hati. Sebelumnya, Helmy juga pernah memaafkan pelaku pecah kaca yang mencoba membuat laporan palsu di Polsek Lubuk Baja.

Ketika itu, menurut Helmy pelaku panik lantaran kebutuhan hidupnya meningkat.

Akhirnya pelaku memecahkan kacanya mobilnya sendiri dengan bermaksud mendapat pinjaman dana dari orang tuanya.

Walaupun demikian, Helmy memafkan pelaku dengan alasan tidak ada yang dirugikan dalam hal ini.

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Sabtu, 26 April 2025 - 14:10 WIB

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:05 WIB

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:50 WIB

Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Berita Terbaru

Batam

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Minggu, 27 Apr 2025 - 10:43 WIB