Tiga Kuasa Hukum Akan Dampingi 4 Kurir Sabu 1,6 Ton Asal China

- Jurnalis

Kamis, 21 Juni 2018 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Empat kurir sabu 1,6 ton asal Republik Rakyat China (RRC), bakal didampingi tiga kuasa hukum selama menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

“Kami ditunjuk oleh pihak keluarga tersangka,” kata Edi Faisal Muttaqin salah seorang kuasa hukum tersangka, Senin (21/6) di Kantor Kejari Batam.

Ia mengatakan, selama ini tim kuasa hukum telah menjalin komunikasi dengan Kedutaan RRC di Jakarta dan pihak keluarga para tersangka di Cina, untuk kepentingan proses pengadilan empat tersangka yang akan berlangsung di Batam.

Baca Juga :  BRI Kucurkan Dana CSR untuk Pariwisata Karimun

“Kedutaan besar sudah banyak membantu dengan menghubungkan kami dengan pihak keluarga para tersangka,” katanya.

Melalui mediasi, kedutaan RRC juga kata dia, pihak keluarga para tersangka bisa berkunjung dan bertemu dengan para tersangka yang selama ini ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja,152 PNS Tak Masuk Kantor

“Pihak keluarga para tersangka baru sekali berkunjung,” tuturnya.

Ia mengatakan, permintaan pihak keluarga tersangka yaitu berharap ada keringanan hukum dari pemerintah Indonesia dengan alasan kemanusiaan.

“Kami disini selaku kuasa hukum berupaya maksimal untuk membantu tersangka mendapat bantuan hukum,” ujarnya.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru