Tiga Kuasa Hukum Akan Dampingi 4 Kurir Sabu 1,6 Ton Asal China

- Jurnalis

Kamis, 21 Juni 2018 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Empat kurir sabu 1,6 ton asal Republik Rakyat China (RRC), bakal didampingi tiga kuasa hukum selama menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

“Kami ditunjuk oleh pihak keluarga tersangka,” kata Edi Faisal Muttaqin salah seorang kuasa hukum tersangka, Senin (21/6) di Kantor Kejari Batam.

Ia mengatakan, selama ini tim kuasa hukum telah menjalin komunikasi dengan Kedutaan RRC di Jakarta dan pihak keluarga para tersangka di Cina, untuk kepentingan proses pengadilan empat tersangka yang akan berlangsung di Batam.

Baca Juga :  Tersangka Penyelundup Sabu 1,6 Ton Asal China Tiba di Batam

“Kedutaan besar sudah banyak membantu dengan menghubungkan kami dengan pihak keluarga para tersangka,” katanya.

Melalui mediasi, kedutaan RRC juga kata dia, pihak keluarga para tersangka bisa berkunjung dan bertemu dengan para tersangka yang selama ini ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

“Pihak keluarga para tersangka baru sekali berkunjung,” tuturnya.

Baca Juga :  Danlantamal IV Pimpin Apel Bersama Usai Lebaran Idul Fitri

Ia mengatakan, permintaan pihak keluarga tersangka yaitu berharap ada keringanan hukum dari pemerintah Indonesia dengan alasan kemanusiaan.

“Kami disini selaku kuasa hukum berupaya maksimal untuk membantu tersangka mendapat bantuan hukum,” ujarnya.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru