Ketua Stisipol Apresiasi Kinerja Polres Tanjungpinang Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum Bawaslu

- Jurnalis

Kamis, 26 Juli 2018 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, (Stisipol ) Raja Haji Tanjungpinang,Endri Sanopaka.

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, (Stisipol ) Raja Haji Tanjungpinang,Endri Sanopaka.

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, (Stisipol ) Raja Haji Tanjungpinang,Endri Sanopaka mengapresiasi kepemimpinan AKBP Ucok Lasdin, menindaklanjuti laporan mengenai dugaan gratifikasi oleh oknum Bawaslu kepada mantan Tim Seleksi anggota Bawaslu Kepri . Kamis (26/07/2018)

“Karena yang namanya gratifikasi sebagaimana amanat undang-undang Tipikor kan tidak tergantung pada besaran nilainya, melainkan perbuatan melawan hukumnya,.”kata Endri Sanopaka.

Lebih lanjut Endri, bahwasanya Timsel tersebut ditunjuk oleh lembaga resmi, dalam hal ini Bawaslu RI, meskipun tugasnya selesai tapi secara etika tidak pantas menerima pemberian dari pihak yang pernah berhubungan dalam sebuah proses pemilihan pejabat negara,”ungkapnya.

Baca Juga :  Letkol I Gusti Bagus Putu Wijangsa Resmi Menjabat Dandim 0315/Bintan

Endri juga sangat menyayangkan lembaga-lembaga negara sekelas Bawaslu dan KPU RI, menunjuk Tim hanya berdasarkan referensi pribadi, meskipun dibuat seolah melalui proses seleksi.

Idealnya Tim Seleksi lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga pengawas jangan orang yang sama, karena pasti bisa menimbulkan kecurigaan publik atas hasil seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi.

Apakah benar-benar kredibel orang yang kemudian direkomendasikan ke pusat, bisa saja publik berprasangka orang yang direkomendasikan ada hubungan khusus atau referensi ormas tertentu, yang nanti berujung pada pelaksanaan pemilu yang bisa-bisa dianggap ada kepentingan pihak tertentu dalam mempengaruhi proses pemilu,” bebernya

Baca Juga :  Gubernur Kepri Lantik Walikota Tanjungpinang

“Jadi tidak bisa dianggap sepele, publik bisa mengkaitkan hubungan seseorang sebagai timsel, sebagai penyelenggara, dan sebagai kontestan pemilu.”tutupnya.

Untuk diketahui kasus pemberian tas oleh anggota Bawaslu kepri kepada tiga orang tim seleksi diadukan di Polres Tanjungpinan oleh Suaib, bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh beberapa pihak terkait udah dimintai keterangan di Polres Tanjungpinang, termasuk Sekretaris Bawaslu Kepri Dasnil sebagai saksi.(budi)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Minggu, 26 April 2026 - 19:15 WIB

Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Berita Terbaru