Dampak Covid-19, 15 Perusahaan di Bintan Gulung Tikar

- Jurnalis

Senin, 13 April 2020 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintan – Sebanyak 15 perusahaan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, gulung tikar sebagai dampak dari pandemi covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan Indra Hidayat mengatakan sebagian besar perusahaan itu bergerak di bidang pariwisata, yang tidak dikunjungi wisatawan sejak covid-19.

Wisatawan yang paling banyak berkunjung setiap hari berasal dari Singapura. Sementara sekarang Singapura mengeluarkan kebijakan pembatasan terhadap warga asing yang datang ke negara itu.

“Kondisi ini yang menyebabkan hotel dan restoran di Bintan sepi pengunjung,” ucapnya dikutip dari Antara, Minggu, 12 April 2020.

Perusahaan yang tidak beroperasi sementara waktu yakni PT Bintan On Base Resort, Starjet Grup, PT Arty Bintan Hotel, PT Bintan SPA Villa, PT Bakri Karya Sarana, PT Bali Holiday, PT Pulau Cempedak, PT Pulau Nicoi, PT Bintan Pulau Indah, PT Bukit Bintan Raya, Tanah Merah Seafood Restoran, PT Bintan Alumni Indonesia, PT Serumpun Padi Mas, PT Langit Asta Perkasa CB, PT Alam Indah Bintan.

Indra menjelaskan PT Alam Indah Bintan atau dikenal dengan nama Nirwana Garden Lagoi belum memberi daftar nama karyawan yang dirumahkan. Perusahaan tersebut akan merumahkan 564 orang karyawannya.

Baca Juga :  Polres Bintan Gagalkan 39 TKI Ilegal ke Malaysia

“Jumlah karyawan yang di-PHK sebanyak 635 orang, sedangkan karyawan yang dirumahkan mencapai 1.361 orang,” ujarnya.

Baca Juga :  BNNP Kepri Amankan Sabu Seberat Satu Kilogram

Ia mengemukakan jumlah karyawan yang di-PHK maupun dirumahkan akan berubah, dan potensial terus mengalami peningkatan jika permasalahan covid-19 ini tidak dapat diselesaikan dalam sebulan atau dua bulan ini.

Pemkab Bintan telah memikirkan dampak sosial akibat peningkatan jumlah warga yang tidak bekerja. Bintan akan memberikan bantuan tunai langsung sebesar Rp300 ribu kepada warga kurang mampu.

Bantuan ini diberikan selama empat bulan. Selain itu, warga yang tidak bekerja akan diberikan Kartu Prakerja, program pemerintah pusat. Melalui kartu ini, mereka akan diberikan pelatihan agar memiliki keahlian khusus untuk bekerja atau membangun usaha sendiri.**

(bdr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harap Segera Disahkan, Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemerintah Lanjutkan Program Magang dan Vokasi pada Semester II Tahun 2026
Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM
Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Kasmarni Ajak Semua Pihak Sukseskan Pendataan
Bupati Bengkalis: Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:54 WIB

Harap Segera Disahkan, Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pemerintah Lanjutkan Program Magang dan Vokasi pada Semester II Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:06 WIB

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Berita Terbaru