Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Lanal Batam Amankan Ribuan HP Dari Singapura | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-20720 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured / Kepri

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 07:46 WIB

Lanal Batam Amankan Ribuan HP Dari Singapura

Liputankepri.com,BATAM – Lanal Batam kembali mengamankan kapal pembawa handphone (HP) diperairan selat Singapura, Selasa (16/10/2018) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapal yang membawa HP berbagai merek tersebut bernama KM Berkat Sodara. Dia datang dari Singapura tujuan Batam. Sementara untuk Anak Buah Kapal (ABK) yang diamankan sebanyak 19 orang Warga Negara Indonesia (WNI).

Dari hasil pemeriksaan, setidaknya ada sekitar 609 koli HP di atas kapal tersebut. Diperkirakan sekitar 20.000 HP berbagai merek yang berada di dalam dus tersebut.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Kepri, Minggu (9/6) Mulai Pukul 07.00 WIB, Diwarnai Hujan Ringan dan Hujan Lokal

Panglima Armada Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda Yudo Margono dalam ekspose di Lanal Batam mengatakan, kapal pembawa puluhan ribu HP ini diamankan oleh Kapal KRI Lepu yang sedang berpatroli.

“Kapal itu datang dari Singapura. Dia akan menyelundupkan barang ini ke Batam melalui laut saat itu, kapal patroli kita menghampiri dan meminta surat jalan. Ternyata mereka tidak bisa memperlihatkan surat jalan,” sebut Yudo, Jumat (19/10/2018).

Karena tidak memiliki kelengkapan surat, kemudian anggota yang berada di Kapal Patroli melakukan pemeriksaan ternyata barang yang diamankan tersebut adalah HP dengan berbagai merek.

Baca Juga :  Covid-19, Warga Karimun dihimbau tidak bepergian ke zona merah

Sejauh ini, para tersangka belum mau membuka suara siapa pemiliknya. Namun penyidik Lanal Batam akan terus melakukan penyelidikan.

“Kami akan cari tahu siapa pemiliknya. Sejauh ini mereka belum mengakui siapa yang punya barang,” sebutnya.

Untuk saat ini, pelaku dikenakan UU pelayaran. Namun jika dalam pemeriksaan nanti ada perkembangan, akan dikenakan pasal lain.***

 

Share :

Baca Juga

Karimun

Diduga Menabrak Pompong Keluarga Nelayan, TB Buana Power V Diamankan Polisi

Featured

Balon Lonjing Kapal Meledak,Puluhan Pekerja PT.MOS Dilarikan ke RSUD HM.Sani

Berita

OMBUDSMAN Kepri Minta DLH Karimun Segera Uji Laboratorium Butiran Hitam di Teluk Paku

Featured

Pemko Tanjungpinang Buka Pendaftaran CPNS 19 September 2018

Berita

Polres Karimun Bekuk Pelaku Distributor Kartu Perdana IM3 Ilegal

Anambas

Soal Virus Corona,Bupati Natuna Temui Warga Penagi

Featured

BREAKING NEWS VIDEO : Akibat Sidak Komisi III DPRD karimun, Nasib Ratusan Pekerja PT.Saricotama Terancam

Batam

Muhammad Rudi Komitmen Dukung Perkembangan E-Sport
error: Content is protected !!