KJRI Deportasi 153 TKI Ilegal dari Malaysia Melalui Pelabuhan Tanjung Pinang

- Jurnalis

Jumat, 9 November 2018 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) kembali memulangkan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak resmi dari Malaysia.

Pemulangan sebanyak 153 yang terdiri dari 78 laki laki, 69 perempuan, dan 6 orang anak-anak tiba matrii tadi melalui pelabuhan internasional Sri Bintan Pura.

Ditjen Imigrasi Ari Budijanto menuturkan mereka mengalami masalah perizinan atau non prosedural. Permasalannya kompleks. Namun kebanyakan karena surat izin yang tidak beres. Sehingga secara dipulangkan pemerintah Indonesia ke ke kampung halaman.

“Ini dikirim secara bertahap. Kita sudah beberapa pengiriman pada tahun ini sudah mencapai 6 hingga 7 kali dengan total kurang lebih 1200 orang,” ungkapnya ditemui saat memantau pendataan para TKI yang akan diantar ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kemensos Tanjungpinang, Kamis (8/11/2018).

Baca Juga :  Diduga Tergilas Roda Mesin Konveyor, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Ia menyebutkan yang tercatat TKI ilegal di Malaysia terdapat 5000 orang. Sehingga masih ada banyak TKI yang masih akan dipulangkan ke Indonesia melalui sejumlah jalur transportasi yang telah dipersiapkan.

“Mereka janji akan segera dipulangkan. Kita sifatnya menunggu saja. Tapi kalau mau dipulangkan semua 5000 kita juga siap saja. Ada tiga pelabuhan yang akan digunakan, ada di Nunukan, Tanjungpinang dan Entekong ada juga,” ucapnya.

Sementara itu salah seorang TKI dari Jawa Timur Ernawati mengatakan bahwa ia hanya menggunakan paspor pelancong. Ia ke Malaysia hanya bertujuan berjumpa dengan suaminya. Namun ia kelamaan berada di sana hingga melampaui batas yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Kapal Marine Police Singapura Tabrak Kapal Pemancing Saat Berada di Perairan Internasional

“Namanya kangen sama suami. Lama gak ketemu kan. Jadi pengen ke sana jumpa,” ungkapnya.

Maria wanita asal Kupang merupakan satu dari para TKI lainnya yang memiliki izin lengkap. Hanya saja ia mengalami stroke dan tidak dapat beraktivitas bekerja di sana.

“Baru 10 bulan. Karena stroke begini pakai kursi roda. Kita balik kampung saja,” tutup Maria.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Minggu, 26 April 2026 - 19:15 WIB

Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Berita Terbaru