Bawaslu Kabupaten Karimun Laporkan Tiga Orang Caleg Ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 14 November 2018 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com, KARIMUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, menemukan dugaan pelanggaran tindak pidana  Pemilu, yang dilakukan oleh Calon Legislatif (Caleg) salah satu partai politik.

Dugaan pelanggaran yang ditemukan tersebut, berupa politik uang (money politic) oleh dua caleg pria dan satu caleg wanita dari satu partai politik yang sama.

Mereka masing-masing berinisial AK yang merupakan caleg DPRD Provinsi Kepri Batam, ET caleg DPR RI Dapil Kepri dan IC caleg wanita DPRD Provinsi Kepri Dapil Karimun.

Temuan ini berawal dari adanya kegiatan turnamen bola volly di Selat Mi, Kecamatan Moro pada tanggal 26 September hingga 20 Oktober 2018. Ketiga caleg tersebut terlibat di dalam kegiatan dan menyediakan hadiah berupa uang tunai

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurhidayat, ssat memberikan keterangan pers, Rabu (14/11/2018)

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurhidayat menjelaskan kegiatan kampanye memang diperbolehkan berbentuk kegiatan lain seperti turnamen. Namun besaran hadiah harus sesuai aturan dan berupa barang.

“Hadiahnya melebihi yang dibatasi Undang-Undang. Berdasarkan Undang-Undang hadiah maksimal hanya Rp 1 juta dan berbentuk barang. Diduga memang money politik,” kata Nurhidayat, saat mnyampaikan siran pers, Rabu (14/11/2018).

Dalam pemeriksaan kasus ini Bawaslu Kabupaten Karimun melakukan klarifikasi terhadap 17 orang saksi, yakni tiga orang pelapor, tiga terlapor, dua saksi ahli dan sembilan saksi terkait lainnya.

“Kita memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti. Untuk kasus ini kita setiap hari kooordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan, serta sudah dua kali melakukan pembahasan resmi di Gakkumdu,” jelas Nurhidayat.

Nurhidayat menyebutkan, saat ini ketiga caleg telah selesai diproses oleh Bawaslu. Selanjutnya akan dilimpahkan ke penyidik Polres Karimun untuk ditindaklanjuti.

“Hari ini kita limpahkan dan kita berharap dapat segera P21,” pungkasnya. (syah)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:26 WIB

Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun

Senin, 27 Juli 2026 - 12:14 WIB

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Berita Terbaru