class="wp-singular post-template-default single single-post postid-22094 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri

Kamis, 10 Januari 2019 - 14:03 WIB

Amir: Ada Indikasi Korupsi Soal Pembangunan Infrastruktur Desa Sawang Selatan

Liputankepri.com,Kundur – Pembangunan sejumlah insfrastruktur di Desa Sawang Selatan Kecamatan Kundur Barat kabupaten Karimun menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 menuai kontroversi.

Mangkraknya beberapa fasilitas pembagunan gedung BPD,Lapangan Futsal serta objek wisata mangrove dengan anggaran sebesar Rp1,8 miliar masa pengerjaan kurang lebih satu tahun diduga kuat adannya indikasi penyelewengan terhadap Dana Desa.

Amir salah seorang tokoh masyarakat Mengkuse Desa Sawang Selatan berpendapat,sejumlah pembangunan di Desa Sawang Selatan kita anggap gagal tuntas.

Menurut Amir saat dijumpai media ini dikediamannya beberapa waktu lalu menerangkan,pembangunan yang gagal tuntas di Desa Sawang Selatan bukan hanya obyek wisata mangrove.

Masih menurut Amir pembangunan lain yang gagal tuntas di Desa Sawang Selatan, satu unit gedung BPD dan satu unit lapangan putsal tepatnya dibatu tumbang yang terkesan mangkrak dan gagal tuntas.

“Ironis lagi,masyarakat mengkuse disuruh gotong royong untuk mencari kayu, untuk keperluan penyiapan obyek wisata mangrove.

Kendati demikian Amir meminta aparat penegak hukum agar segera ambil sikap agar sejumlah pembangunan infrastruktur di Desa Sawang Selatan dapat dituntaskan.

“Kami minta kepada aparat penegak hukum agar segera menyikapi persoalan ini untuk di selesaikan sampai tuntas,”harapnya.

Terpisah,Sahar ketua BPD Desa Sawang Selatan yang dihubungi awak media ini melalui ponselnya (9/1/2019) membenarkan, tentang sejumlah pembangunan yang belum rampung, seperti halnya obyek wisata mangrove.

“Memang benar ada beberapa pembagunan dengan menggunakan Dana Desa yang belum rampung,”kata Sahar yang enggan membeberkan secara rinci

“Pengerjaan wisata mangrove akan segera dikerja, sebap kita lagi menunggu pengadaan kayu.

Menurut Sahar, selaku BPD kita hanya bisa memantau dan mengenai keuangan tergantung Kades kalaupun dana dari pembangunan tersebut telah dipakai atau terpinjam untuk keperluan lain Kades harus mengembalikan,”terang Sahar pada media ini melalui selulernya.

Menyikapi hal ini ketika awak media mengkomfirmasi Tumiran selaku Kepala Desa Sawang Selatan melalui ponselnya, namun sampai berita ini dipublikasikan Tumiran enggan untuk menjawabnya.( Majid )

Share :

Baca Juga

Kepri

Wali Kota Rahma Serahkan Bantuan Hibah Barang Kepada Organisasi Pers Dan Masyarakat

Batam

Semarakkan HUT RI KE-77, Pemko Batam Gelar Lomba Kendaraan Hias

Batam

Kunker Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pulau Nipah, Pulau Terdepan di Indonesia

Karimun

Diduga Menabrak Pompong Keluarga Nelayan, TB Buana Power V Diamankan Polisi

Anambas

Bupati Anambas: Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2020 Ditunda

Ekonomi

Bupati Karimun Resmikan Pelabuhan Jang Moro

Karimun

Dispora dan Polres Karimun Gelar Turnamen Futsal Karimun Cup 2018

Batam

Nelayan Alami Patah Kaki Ditabrak Kapal Patroli Singapura
error: Content is protected !!