class="wp-singular post-template-default single single-post postid-20881 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Kepri / Nasional / Peristiwa

Kamis, 1 November 2018 - 08:22 WIB

Nelayan Alami Patah Kaki Ditabrak Kapal Patroli Singapura

Liputankeri.com,Batam– Dian Marzuki (28), nelayan asal RT 002 RW 005, Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami patah kaki kiri saat memancing di perairan Out Port Limited (OPL) antara perbatasan Batam dan Singapura.

Dian mengalami patah kaki sebelah kiri setelah speedboat yang ditumpanginya ditabrak patroli polisi air (Police Marine Guard) Singapura, Rabu (31/10/2018) sorekemarin.

Akibat kejadian ini, selain kaki patah, speedboat miliknya juga hancur. Korban juga nyaris tenggelam. Beruntung, Dian diselamatkan pemancing lainnya yang kebetulan berada di lokasi kejadian.

“Kami minta pemerintah Indonesia dapat memperjuangkan nasib nelayan kecil pulau terdepan yang kerap mendapatkan perlakuan kasar dari polisi Singapura yang suka seenaknya,” kata Mutada yang juga nelayan setempat.

Baca Juga :  Serang Mapolda Riau,Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Rupat Bengkalis

Mutada mengatakan, peristiwa ini bukanlah kejadian yang pertama. Ia dan nelayan lainnya juga mengalami hal serupa.

“Padahal kami hanya mancing dan itu pun di OPL. Kalau memang kami bersalah kan bisa ditanya baik-baik, bukan malah main tabrak saja. Nelayan asing yang ditangkap di Indoneaia saja diperlakukan secara manusiawi, masak nelayan kita diperlakukan seperti binatang pemerintah diam,” katanya kesal. Sementara itu, Kapolsek Balakang Padang AKP Ulil Rahim kepada Kompas.com membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya hanya bisa melakukan pendataan dan pendampingan terhadap korban yang saat ini akan dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

“Sampai saat ini pihak keluarga belum membuat laporan atas pristiwa ini. Namun kami tetap memberikan pendampingan apabila pihak keluarga ingin menempuh jalur hukum,” kata Ulil.

Baca Juga :  Gubernur Kepri: Jembatan Batam-Bintan Sepanjang Tujuh Kilometer

Speedboat yang pecah saat ini sudah berada di kediaman korban. Korban sendiri saat ini akan dirujuk ke rumah sakit. Lebih jauh Ulil mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatnya di lapangan diketahui korban sedang memancing di perairan perbatasan Indonesia, namun speedboat tiba-tiba ditabrak Police Marine Guard Singapore. akibatnya kapal yang digunakannya itu pecah, dan korban tercebur ke laut hingga mengalami patah tulang kaki kiri. Usai menabrak, Police Marine Guard Singapura sempat lari yang kemudian dikejar nelayan Indonesia lainnya yang kesal dengan ulah oknum petugas tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Kredit Macet Hingga Pemborosan Keuangan Rugikan BPR Tuah Karimun

Batam

BP Batam Prioritaskan Pemberdayaan Masyarakat Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

Batam

Nekat Masuk Bendungan ATB Muka Kuning,Dua Pria Lompat ke Bendungan dan Satu Tenggelam

Batam

Aksi GSI Batal Digelar di Batam

Berita

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja Bagi Siswa SMA, SMK Se-Medan Utara

Batam

Bea & Cukai Batam Berhasil Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Mikol Ilegal Senilai Rp4,38 Miliar

Berita

Jalani MCU, Muhammad Rudi – Aunur Rafiq Kompak Datang Lebih Awal

Batam

Randi Zulmariadi : Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada Masyarakat Kepri
error: Content is protected !!