Anggota Polsek Sekupang Penerima Pungli Terancam Dipecat

- Jurnalis

Jumat, 21 Oktober 2016 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Keterlibatan RN dalam kasus pungli ini. Namun, beredar informasi, RN kerap menagih atau meminta uang kepada pengusaha tersebut dengan alasan usahanya ilegal.”

 

Liputankepri.com,Batam – Anggota Polsek Sekupang Bripka RN yang tertangkap tangan melakukan pungli terhadap pengusaha dilimpahkan dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polresta Barelang. Bripka RN nantinya akan mengikuti sidang kode etik yang dipimpin Kapolresta dan Wakapolresta Barelang.

Kasi Propam Polresta Barelang, AKP Riyanto mengatakan Bripka RN sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kepri. Sehingga, melanjutkan pemeriksaan dan persidangan di Mapolresta Barelang.

“Kemarin Polda sudah koordinasi dengan kita (Propam Polresta). Tapi sekarang yang bersangkutan (Bripka RN), belum kita terima,” ujar Riyanto, Kamis (20/10).

Menurut Riyanto, RN tak terlibat hukum pidana dan hanya terancam sanksi kode etik. Seperti mutasi ke daerah lain, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Sesuai instruksi Kapolri ini sebagai shock terapi bagi anggota. Setelah dilakukan pemeriksaan, baru akan menjalani persidangan,” terangnya.

Riyanto mengaku tak mengetahui keterlibatan RN dalam kasus pungli ini. Namun, beredar informasi, RN kerap menagih atau meminta uang kepada pengusaha tersebut dengan alasan usahanya ilegal.

“Kita belum tau pasti. Karena sampai sekarang kita belum melakukan pemeriksaan. Nanti setelah diperiksa semuanya akan diketahui,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika membenarkan pemeriksaan RN di Mapolresta Barelang.

“Saya dengar iya. Tapi belum tau sudah datang atau gimana,” ujarnya singkat. (opi)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Diklat Calon Paskibraka Meranti, Wabup Muzamil : Menjadi Paskibraka adalah Kebanggaan
Respons Cepat Bhabinkamtibmas Terjun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir
Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Karhutla Di Desa Tanjung Peranap
Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:36 WIB

Buka Diklat Calon Paskibraka Meranti, Wabup Muzamil : Menjadi Paskibraka adalah Kebanggaan

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:42 WIB

Respons Cepat Bhabinkamtibmas Terjun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir

Senin, 21 Juli 2025 - 11:54 WIB

Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Karhutla Di Desa Tanjung Peranap

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Juni 2025 - 13:30 WIB

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat

Berita Terbaru