Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Bea Cukai Batam bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap adanya praktik perjokian dalam penyelundupan barang/pakaian bekas impor dari luar negeri ke Batam melalui pelabuhan dan bandara.

Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan modus penyelundupan balpres yang paling sering digunakan oleh penumpang kapal atau pesawat dari luar negeri adalah memasukkan pakaian bekas ilegal melalui koper atau barang bawaan yang dibawanya.

“Selain dibawa langsung oleh penumpangnya, artinya pemilik langsung yang membeli dari luar negeri. Kami juga menemukan praktik penitipan bagasi yang berisi pakaian bekas yang dititipkan oleh penumpang, dalam bahasa sehari-hari ada praktek perjokian diimpor pakaian bekas ilegal yang masuk ke Pulau Batam,” ungkap Kepala Bea Cukai Zaky, Selasa (9/12/2025).

Ia menjelaskan, tim Bea Cukai maupun Ditreskrimsus Polda Kepri telah mengendus modus penyelundupan balpres lewat barang bawaan penumpang kapal dan pesawat dari luar negeri.

Hampir semua balpres yang ditindak selama periode Januari sampai 8 Desember 2025 berasal dari Singapura. Kepala Bea Cukai Zaky mengatakan, tim Bea Cukai di lapangan telah melakukan profiling dari bagasi-bagasi yang dibawa oleh penumpang.

Sebagai contoh, banyak koper yang digunakan memiliki ukuran yang sama. “Dan kondisi kopernya sudah tidak layak lagi, ada yang rodanya kurang bagus, atau handlenya patah. Ini salah satu modus bahwa penumpang itu membawa barang ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  PT Timah Gelar Webinar Zakat untuk Karyawan, Tingkatkan Spiritualitas di Bulan Ramadan

Kepala Bea Cukai Zaky mengaku penyeludupan barang ilegal dengan modus tersebut menjadi tantangan bagi petugas Bea Cukai di lapangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan karena di saat bersamaan harus memastikan kelancaran arus barang dan penumpang di pelabuhan ataupun bandara.

“Kami tidak bisa melakukan pemeriksaan secara 100 persen, karena nanti akan menghambat arus dari penumpang itu sendiri,” paparnya.

Selama periode 2025 ini, lanjut dia, Bea Cukai Batam melakukan penindakan pakaian bekas ilegal melalui pengiriman penumpang sebanyak 145 Surat Bukti Penindakan (SBP) atau perkara, dengan jumlah barang bukti 682 koli atau koper/tas yang dibawa.

“Tempat penindakan pakaian bekas impor ilegal terbanyak melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center,” katanya.

Baca Juga :  Polsek Kampar Amankan Pelaku Maling Kipas dan Karpet Milik TK

Berdasarkan catatannya, penindakan balpres di Pelabuhan Ferry Batam Center sebanyak 78 SPB dengan total barang bukti 358 koli. Kemudian di Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang, sebanyak 30 penindakan dengan total barang bukti 159 balpres.

“Di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay sebanyak 31 penindakan dengan 145 koli, dan beberapa pelabuhan-pelabuhan lainnya baik di Pelabuhan Sekupang Domestik yang akan keluar, di Telaga Punggur ada tujuh koli, dan Bandara Hang Nadim dua koli,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam kurun waktu November hingga Desember 2025 saja, Bea Cukai Batam bersama Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan pengungkapan terhadap 33 penindakan balpres dengan barang bukti 178 koli/tas.

Dalam penindakan ini, sebanyak empat terduga pelaku diamankan. Mereka ada yang pelaku yang membeli langsung balpres dari luar negeri yang diselundupkan dengan modus barang penumpang, dan ada juga joki balpres yang dibayar untuk menitipkan tas berisi pakaian bekas dari Singapura.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja
Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Pondok Kebun, Pelaku Sempat Kabur ke Solok
Kapolsek Tualang Subuh Keliling di Masjid Ar Rahmat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba
Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal
Aksi Nekat Buang Sabu Gagal Dua Pria Di Meranti Diciduk Polisi
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 03:15 WIB

Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja

Jumat, 24 April 2026 - 12:26 WIB

Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Pondok Kebun, Pelaku Sempat Kabur ke Solok

Jumat, 24 April 2026 - 12:25 WIB

Kapolsek Tualang Subuh Keliling di Masjid Ar Rahmat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 11:06 WIB

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Jumat, 24 April 2026 - 10:48 WIB

Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal

Berita Terbaru

Nasional

Polres Karimun Terima Kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri

Sabtu, 25 Apr 2026 - 03:16 WIB