
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Komisaris Jendral Polisi Drs. Syafrudin M.Si,menyerahkan langsung kepada Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq. S. Sos. M. Si. di dampingi Serketaris Daerah Kabupaten Karimun Dr. Muhd. Firmasyah. M. Si. di Hotel “The Trans Luxury Hotel Kota Bandung”, Senin (28/01 ).
Penghargaan ini di berikan kepada Kabupaten Karimun dari hasil Evaluasi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Deputi Bidang Birokrasi Reformasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.
Penyerahan kali ini meliputi dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota Wilayah I, yaitu Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumsel Banten dan Jawa Tengah.
Tujuan Evaluasi ini untuk meningkatkan kinerja Pemerintah di dalam menyusun anggaran, bukan semata mata untuk menjadikan ajang pertandingan bagi Kabupaten/ Kota untuk menjadi yang terbaik.
SAKIP banyak membantu Pemerintah Daerah di dalam menyerap anggaran yang mungkin tidak penting bagi Kebutuhan Kabupaten / Kota maupun Provinsi di dalam pelaksanaan kegiatan melalui APBD,
Sebab itu KEMEMPAN RB terus meningkatkan pengawasan kepada Kabupaten / Kota maupun Provinsi untuk terus membenahi dan dapat melaksanakan Program SAKIP ini di dalam Penyerapan Anggaran Pemerintah melalui APBD.
Untuk tahun 2018 Kabupaten Karimun Meraih Predikat BB ( Sangat Baik ) di ikuti dari Tanjung Pinang dan Natuna.(Red/humas)









