Pembalak Kayu Ditangkap Ditpam BP Batam di Dam Nongsa

- Jurnalis

Minggu, 29 Mei 2016 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Karena lokasi medan tempat pembalakan terletak cukup jauh dan medan yang dilalui juga susah, petugas Ditpam BP Batam hanya membawa 20 batang kayu sebagai barang bukti…

 

Liputankepri.com,Batam – Pembalak kayu yang sering beraksi di kawasan Dam Nongsa ditangkap Jajaran Direktorat Pengamanan Badan Pengusaha (Ditpam BP) Batam, Rabu (25/5/2016) lalu.

Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satreksrim Polresta Barelang.

Kepala Staf Pengamanan Lingkungan Ditpam BP Batam Sutrisno P, mengatakan selain mengamankan empat pelaku, mereka juga mengamankan beberapa barang bukti berupa alat pemotong kayu serta tumpukan kayu yang sudah siap untuk diangkut.

“Selama ini kita sudah sering mendapatkan informasi adanya pembalakan ilegal dikawasan Dam Nongsa. Setelah kita selidiki, akhirnya kita mendapatkan lokasi pembalakan itu,” sebut Sutrisno, Sabtu (28/5/2016).

Keempat orang ini mempunya peran masing-masing.

Dua orang bertugas sebagai pemikul kayu dari lokasi hingga ke luar lokasi untuk dikumpulkan.

Satu orang sebagai pemotong dan satu orang lagi sebagai pendana.

“Semuanya sudah kita serahkan ke polisi kemarin. Kalau untuk lebih jelas, silahkan saja konfirmasi ke polisi,” sebutnya.

Karena lokasi medan tempat pembalakan terletak cukup jauh dan medan yang dilalui juga susah, petugas Ditpam BP Batam hanya membawa 20 batang kayu sebagai barang bukti.

“Hanya beberapa saja sebagai barang bukti yang kita bawa,” tukasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Berita Terbaru