Bawaslu Garut hentikan penyelidikan tuduhan Polri tidak netral

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2019 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,GarutBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menghentikan penyelidikan kasus tuduhan institusi Polri tidak netral yang disampaikan mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz kepada pimpinan Kepolisian Resor Garut, karena kasus tersebut tidak memiliki cukup bukti untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Hasil pengkajian dan pleno Bawaslu Garut, alasannya logis yuridis yaitu tidak terpenuhinya syarat formil dan materil,” kata Komisioner Bidang Penindakan Bawaslu Garut, Asep Nurjaman di Garut, Sabtu.

Ia menyampaikan, keputusan penghentian itu sudah jelas berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Bawaslu Garut setelah memeriksa mantan Kapolsek Pasirwangi ke Bawaslu. “Penjelasannya sudah jelas,” katanya.

Komisioner Bidang Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid menambahkan, lembaganya sesuai peraturan yang berlaku sudah menempuh proses pemeriksaan terhadap mantan Kapolsek Pasirwangi yang menyatakan ke media tentang netralitas Polri.

Bahkan, lanjut dia, Bawaslu Garut juga telah memeriksa tiga Kepala Polsek wilayah Polres Garut untuk mengklarifikasi adanya perintah pimpinan Polres Garut kepada kapolsek untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden.

Hasil investigasi dan keterangan yang disampaikan pihak terkait, kata dia, tidak adanya unsur pelanggaran dalam Pemilu, artinya jajaran Polres Garut dinyatakan netral dalam pesta demokrasi di Garut.

“Bawaslu Kabupaten Garut menilai bahwa Polri dan khususnya Kapolres Garut beserta jajarannya netral, profesional dan tidak berpihak secara politik praktis kepada siapapun dan atau pihak manapun,” katanya.

Sebelumnya, mantan Kapolsek Pasirwangi mengungkapkan ke media massa di Jakarta, Minggu 31 Maret 2019 tentang Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna yang tidak netral dalam Pemilu 2019.

Namun sehari kemudian pernyataan itu dicabut kembali oleh mantan Kapolsek Pasirwangi itu di hadapan media massa di Markas Polda Jabar, Kota Bandung.

Meskipun sudah dicabut, Bawaslu Garut tetap menindaklanjutinya dengan memeriksa mantan Kapolsek Pasirwangi terkait pernyataannya, Kamis (4/4), selain itu memeriksa tiga kapolsek, yakni Polsek Garut Kota, Kadungora dan Karangpawitan terkait netralitas Polri.

Sumber : Antara

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
KLM Setia Bersama Karam di Perairan Selat Ringgit, Nahkoda dan ABK Selamat
AS Dilaporkan Jalin Kontak dengan Oposisi Israel, Cari Pengganti Netanyahu
Iran Tutup Kembali Selat Hormuz Pasca serangan Israel ke Lebanon
Konflik Intimidasi Wartawan, Kapolsek Kampar Kiri Sukses Damaikan Antoni SOS dan Hasbi IWO
Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Meranti
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Senin, 22 Juni 2026 - 18:24 WIB

KLM Setia Bersama Karam di Perairan Selat Ringgit, Nahkoda dan ABK Selamat

Senin, 22 Juni 2026 - 12:28 WIB

AS Dilaporkan Jalin Kontak dengan Oposisi Israel, Cari Pengganti Netanyahu

Minggu, 21 Juni 2026 - 01:57 WIB

Iran Tutup Kembali Selat Hormuz Pasca serangan Israel ke Lebanon

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:39 WIB

Konflik Intimidasi Wartawan, Kapolsek Kampar Kiri Sukses Damaikan Antoni SOS dan Hasbi IWO

Berita Terbaru