class="wp-singular post-template-default single single-post postid-22885 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Rabu, 13 Februari 2019 - 22:39 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,6 Miliar

Liputankepri.com,Karimun – Kanwil DJBC Khusus Kepri memusnahkan barang hasil penegahan bulan Februari dan Desember tahun 2018, serta awal Januari 2019, Rabu (13/2/2019) siang.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto menjelaskan dalam rilis dirinya menyampaikan, Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan dengan cara di lindas menggunakan alat berat dan dibakar lalu ditimbun sebesar Rp 10.652.327.800. Sedangkan total perkiraaan potensi kerugian yang akan ditanggung negara Rp 21.165.207.150.

Barang barang tersebut dimusnahkan karena dinyatakan tidak memenuhi persyaratan impor maupun ekspor atau tidak dilengkapi dengan surat izin atau rekomendasi dari instansi yang berwenang.

Masih Agus Yulianto menjelaskan, barang-barang ilegal yang dimusnahkan berupa rokok sebanyak 1.454.560 batang hasil penindakan bulan Februari 2018. Kemudian, 646.200 batang rokok ilegal dari hasil penindakan sarana pengangkut speed boat tanpa nama dan speed boat Elang Laut pada awal tahun 2019.

Selain itu lanjut Agus, pihaknya juga memusnahkan minuman keras berbagai merek sebanyak 3.048 botol, 13.8848 kaleng miras yang didapat dapatkan dari hasil penindakan bulan Februari sampai Desember 2018. Serta, 12.294 botol miras dari hasil penindakan sarana pengangkut LCT Hansen.

“Selain dari itu Ada juga kayu teki sebanyak 1.006 batang yang diperoleh dari penindakan periode Februari 2018 sampai 2019 ikut kita musnahkan. Selain itu juga ada Hasil penindakan lain berupa kayu gergajian, nah ini akan dihibahkan ke Yayasan Persekutuan Gereja Pentakosta Kabupaten Karimun,” ujar Agus kepada wartawan.

Usai pemusnahan Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri beserta jajaran menggelar silaturahmi demi mempererat silaturahmi bersama insan pers yang ada di kabupaten Karimun.

Turut hadir dalam pemusnahan diantaranya KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Batam dan Tanjungpinang serta pejabat dilingkungan Kanwil DJBC Khusus Kepri,TNI, Polri dan instansi terkait.(ron)

Share :

Baca Juga

Featured

Seks Bebas dan Gaji Minim, Sisi Gelap Pekerja Kapal Pesiar Mewah

Featured

Masih Ingat Tragedi Meranti 25 Agustus Ini kelanjutannya

Featured

Tabrakan Maut di Batu 8,Satu Tewas Dengan Kepala Terlindas Bus

Featured

14 Hari Operasi Gerhana III DJBC Kepri Tindak 25 Kasus Pelanggaran

Featured

Terkait Kasus Dirut BUP Karimun Belum P21

Featured

Deklarasi DPW IWO Kepri,Antisipasi Berita Hoax

Featured

82 Peserta Ikuti Rakerda IV LPTQ Kabupaten Karimun

Featured

Erlangga: Siswa SPN Meninggal Karena Kelelahan
error: Content is protected !!