BC Amankan 74.520 Batang Rokok FTZ dari Dua Speedboat

- Jurnalis

Minggu, 14 April 2019 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto. Dok KPPBC
Petugas patroli menunjukkan rokok tanpa dilengkapi pita cukai

foto. Dok KPPBC Petugas patroli menunjukkan rokok tanpa dilengkapi pita cukai

Liputankepri.com,KarimunPatroli BC 15034 dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Tanjungbalai Karimun, berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 74.529 batang rokok FTZ dari dua speedboat berbeda, Sabtu (13/4/2019).

Dari SB pertama asal Batam tujuan Tanjungbatu, disita sebanyak empat koper berisi rokok tanpa dilengkapi pita cukai di perairan Pulau Degung, Kecamatan Belat. Namun tidak ada satupun penumpang yang mengaku memiliki barang tersebut.

Baca Juga :  Kemenhub Izinkan BP Batam Operasikan SPBU Terapung

Berselang setengah jam kemudian, satu lagi speedboat dari Batam tujuan Tanjungbatu dihentikan kapal patroli. Lagi-lagi petugas menemukan sebanyak satu tas plastik, dan satu koper berisi rokok FTZ. Dan kembali tidak ada satupun penumpang yang mengaku memiliki barang ilegal tersebut.

“Hasil pemeriksaan, jumlah rokok FTZ yang disita dari dua kapal penumpang sebanyak 74.520 batang. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp38,8 juta,” ujar Humas KPPBC TMPB Tanjungbalai Karimun, Bagus Heriadi.

Baca Juga :  Polisi Lumpuhkan Pelaku Curat Dengan Timah Panas

Sementara potensi kerugian negara akibat penyelundupan rokok FTZ mencapai Rp27,5 juta. Atas penindakan ini, barang ukti rokok FTZ ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN).

“Rokok tanpa pita cukai ini, memang khusus untuk daerah FTZ saja,” terang Bagus Heriadi***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:26 WIB

Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS

Berita Terbaru