Diduga Korupsi Rp252 Juta,Kades Sawang Selatan Masuk Sel

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2019 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun –Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun melakukan penahanan terhadap Sukiran (43 tahun) yang menjabat sebagai kepala desa Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Penahanan tersebut berkaitan dengan dana desa yang diduga disalahgunakan oleh Sukiran sejak tahun 2016 sampai pada akhir tahun 2018.

“Kita tahan karena terkait dana desa. Diduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Andriansyah, Kamis (2/5).

Adapun modus yang digunakan tersangka yaitu dengan meminjam uang kas desa kepada bendahara dengan janji akan mengembalikan.

“Dia (Sukiran) buat surat keterangan untuk dipakai pribadi. Sehingga bendahara berani cairkan,” kata Andriansyah.

Dari perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, untuk total dana desa yang digunakan Sukiran mencapai Rp 252 juta.

“Dari perhitungan BPKP Kepri jumlah dana desa yang dia pakai 252 juta,” katanya.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun untuk dititipkan selama 20 hari ke depan sambil menunggu sidang tuntutan.***

(red/kumparan)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:14 WIB

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:27 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Berita Terbaru