NATUNA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Rusdi mengapresiasi kinerja Bupati dan Wakil Bupati Natuna Wan Siswandi-Rodhial Huda.
Hal itu di sampaikan Rusdi saat di wawancarai awak Media Liputankepri.com. pada Kamis (03/11/2022) pagi, saat menghadiri Pelepasan Kontingen Kabupaten Natuna Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Kepri ke V tahun 2022 di gedung Sri Serindit, Ranai.
Rusdi mengatakan, apresiasi tersebut menindaklanjuti perihal atas keseriusan Bupati Siswandi dalam masalah kesehatan yang ada di kabupaten Natuna, terutama atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau (perjanjian kerja sama), bersama Wali Kota Batam sepekan yang lalu.
“Penandatanganan MoU antara pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Kota Batam, serta kepada kepala Rumah Sakit Embung Fatimah Batam,” terang Rusdi,
Salain itu, kata Rusdi yang biasa di sapa akrab Muk itu, juga mengapresiasi atas kerja keras Bupati Wan Siswandi yang selama ini telah mengunjungi pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, untuk mengajukan perubahan status RSUD Natuna dari tipe C untuk menjadi tipe B.
“Meski hal itu sulit,akan tetapi demi kesehatan untuk masyarakat. Bupati Siswandi tetap perjuangkan itu” kata Muk.
Bahkan, Politisi PDI-Perjuangan itu juga berkata, bahwa dirinya juga ikut mendampingi Bupati Siswandi dalam melakukan sidak tersebut, dengan adanya sidak beberapa waktu lalu.
Ia juga berharap ada perubahan kearah yang lebih baik terkait pelayanan untuk di RSUD Natuna, yang mana Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Natuna salah satu rumah sakit terbesar di daerah perbatasan Daerah terluar yang ada di Kepulauan Riau.
“Apa yang menjadi keluhan bagi masyarakat atas pelayanan di RSUD Natuna, bisa segera diatasi dengan baik,” harap Muk sapaan akrabnya.
Tentunya dalam hal tersebut, mantan Ketua Komisi lll DPRD Natuna itu pun juga berpesan kepada petugas di RSUD Natuna, untuk selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang berobat.
“Jangan sampai ada keluhan dari masyarakat lagi untuk kedepannya”tutup Muk.**








