Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi, resmi melantik 37 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Natuna Masa Bakti 2023 -2029. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Natuna Nomor 442 tahun 2022 tentang pengangkatan Kepala Desa terpilih tahun 2022.
Giat berlangsung di Gedung Serbaguna Sri Serindit Ranai, JL. Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Rabu, (18/01/2023) siang.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Natuna beserta anggota, kepala OPD, FKPD, Camat, Ketua TP-PKK Kabupaten Natuna, Kepala Desa Se-kabupaten Natuna, BPD, dan para tamu undangan lainnya.
Wan Siswandi, dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa, baik kepada Panitia dari Pemerintah Kabupaten, Panitia Pemerintah Kecamatan, dan Panitia Pemerintah Desa. Karena tampa dukungan dari semua pihak, kegiatan pemilihan kepala Desa tidak akan berjalan dengan baik,dan tidak menghasilkan apa-apa.
“Berkat kerja sama panitia kecamatan, panitia di tingkat desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum nya bisa berjalan dengan baik, sehingga pada hari ini kita bisa melantik 37 kepala desa di kabupaten Natuna yang sudah habis masa jabatannya” terang Siswandi.
Selanjutnya Siswandi, juga mengatakan bahwa, menang menjadi kepala desa adalah takdir dan rizki.Ia berharap tidak perlu untuk disombongkan, tidak usah di bangga-banggakan.Kerna, kemenangan itu sebuah proses dari awal pekerjaan yang menunggu.
“Jadi jangan merasa jadi kepala desa,kemudian bertingkah pola yang tidak-tidak. Kemudian tugas yang paling utama sudah di lantik menjadi kepala desa adalah jadilah kepala desa untuk semua masyarakatnya dan melayani masyarakatnya, tidak ada lagi kubu-kubu itu harus dicamkan itu,” tegas Siswandi.
Bahkan, Siswandi, juga berharap kepada kepala desa yang sudah di lantik hari ini untuk menjalankan sesuai peraturan dan perundang-undangan.
“Bagi kepala desa yang baru ataupun yang lama hindari persoalan hukum. Karena, banyak juga kepala desa-kepala desa yang bermasalah dengan hukum, ini tolong diperhatikan.Karena, nanti di perjalanan melakukan suka-suka kita nantinya akan menjadi persoalan,” harap Siswandi.
Siswandi juga berpesan, kepada para Kepala desa untuk selalu berkordinasi dan komunikasi dengan baik antara sesama staf di kantor desa harus berjalan dengan baik jangan sampai bikin kegaduhan.
“Dan diharapkan kepada camat, untuk dibina kepada kadesnya yang baru, dikasih rapat dan pengawasan,” ujar Siswandi.
Berikut nama-nama Kades terpilih yang dilantik :
1. Kades Sungai Ulu, Supriyanto
2. Kades Sepempang, Muhammad Shalihin
3. Kades Ceruk, Romawi
4. Kades Selemam, B. Sabirin
5. Kades Limau Manis, Zarkawi
6. Kades Harapan Jaya, Pardan
7. Kades Cemaga Tengah, Syaharman
8. Kades Mekar Jaya, Eko Sri Mulyanto
9. Kades Pian Tengah, Abdullah
10. Kades Kelarik, Zulkifli
11. Kades Belakang Gunung, Rausman
12. Kades Gunung Duian, Muhammad Syukur
13. Kades Seluan Barat, Yusli
14. Kades Semedang, Jaaleh Kup
15. Kades Kadur, Herman
16. Kades Selading, Raja Syamsul Bahri
17. Kades Setumuk, Zurman
18. Kades Tanjung Kumbik, Muhammad Budiman
19. Kades Sebelat, Isharuddin
20. Kades Air Putih, Juprianto
21. Kades Batu Belanak, Ardi Juanda
22. Kades Air Kumpai, Umar Usman
23. Kades Kampung Hilir, Syamsurizal
24. Kades Tanjung Setelung, Debi Irwandi
25. Kades Tanjung Balau, Nuradi
26. Kades Pangkalan, Wawan Setiawan
27. Kades Jermalik, Sopiyan
28. Kades Arung Ayam, Asmadi
29. Kades Payak, Muhsen
30. Kades Air Ringau, Wendi Kusmadi
31. Kades Subi Besar, Julaidi
32. Kades Meliah, Zamri
33. Kades Pulau Kerdau, Tomi Heropin
34. Kades Subi Besar Timur, Sukirman
35. Kades Meliah Selatan, Zulkarnain
36. Kades Subi, Aswadi, dan
37. Kades Terayak, Mukhrid.***