Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Bid Humas Polda Kepri Dengan Pihak Eksternal T.A 2023 | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-245686 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam

Kamis, 19 Januari 2023 - 11:50 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Bid Humas Polda Kepri Dengan Pihak Eksternal T.A 2023

Batam – Bertempat di Rupatama Polda Kepri, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidhumas Polda Kepri dengan Pihak Eksternal Tahun Anggaran 2023. Rabu (18/1/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri. Aipda Dedi Mulyadi S.H Selaku PPK Satker Bid Humas Polda Kepri, Personel Bid Humas Polda Kepri dan pihak Eksternal yang terlibat PKS.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan optimalisasi tugas serta fungsi para pihak dalam membantu kinerja Bidhumas Polda Kepri di tahun ini.

“Diharapkan kepada seluruh pihak eksternal yang terlibat PKS agar dapat memperhatikan kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan kerjasama dengan Bidhumas Polda Kepri.”

” Terakhir, saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-setingginya kepada semua pihak atas terselenggaranya Perjanjian Kerja Sama ini dengan harapan kedepan semoga kerja sama dan hubungan harmonis terus terjaga dengan baik.” tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.***

 

 

Share :

Baca Juga

Batam

Satgas Pangan Temukan Makanan yang Mengandung Bahan Berbahaya

Batam

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Ratusan Balok Kayu Ilegal di Batam

Batam

Tujuh WNA Asal India di Deportasi dari Batam

Batam

BP Batam Gelar Serah Terima Jabatan Anggota Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan

Batam

KPU BC Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar

Batam

Polisi Bongkar Praktek Judi Online di Batam

Batam

Tancap Gas Partai GELORA Indonesia Kota Batam Berkunjung Ke Bawaslu Kota Batam

Batam

Tiga Merek Produk ikan Kaleng Terindikasi Mengandung Cacing akan di tarik BPOM Kepri
error: Content is protected !!