class="wp-singular post-template-default single single-post postid-246216 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun

Sabtu, 4 Februari 2023 - 01:31 WIB

Bupati Karimun Serahkan 114 Sertifikat Tanah Warga di gang Perdamaian

Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan 114 sertifikat tanah kepada masyarakat di gang Perdamaian, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Jumat (3/2/2023).

Ratusan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun ini diserahkan langsung kepada warga di gang Perdamaian.

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Sekretaris Daerah Muhammad Firmansyah, Ketua Komisi I DPRD Sulfanow Putra, Kepala BPN Karimun Juanedi S Hutasoit dan Ketua Perpeksi Muhd Effendi juga hadir dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah tersebut.

Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam sambutannya mengaku senang dan bersyukur atas penyerahan ratusan sertifikat tanah kepada warga di gang Perdamaian.

Pasalnya, warga sudah 30 tahun menantikan sertifikat tanah sebagai kekuatan atau kepastian hukum tanah mereka.

“Alhamdulillah, setelah hampir 30 tahun akhirnya persoalan tanah di gang perdamaian ini terselesaikan dan kurang lebih 114 sertifikat tanah dapat kita serahkan hari ini. Pemerintah daerah sangat bersyukur sekali,” terang Bupati.

Bupati menyampaikan terbitnya sertifikat bagi warga tidak terlepas dari peran BPN Karimun dan pemerintah daerah yang secara berkelanjutan berupaya menyelesaikan persoalan tanah di Karimun, termasuk di gang perdamaian.

Kemudian, khusus di gang perdamaian tidak terlepas dari peran organisasi PERPEKSI yang berperan aktif untuk membantu penyelesaian tanah warga tersebut.

“Pemerintah daerah dengan BPN terus berupaya dengan berkoordinasi terkait penyelesaian persoalan tanah yang yang cukup banyak di Karimun, sejauh ini sudah lumayan yang terselesaikan meski belum semuanya,” kata Bupati.

Bupati menyampaikan pemerintah daerah juga akan mendorong penyelesaian tanah di Karimun pada saat pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit) 2023 yang mana Provinsi Kepulauan Riau akan menjadi tuan rumah.

Bupati berharap Kabupaten Karimun nantinya ditunjuk sebagai tuan rumah pada acara tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut.

“Sehingga nantinya seperti permasalahan tanah pemukiman warga yang masuk ke kawasan hutan lindung di Karimun yang sejauh ini sudah 200 hektar dari 2 ribu hektar yang sudah terselesaikan bisa kita dorong lagi untuk dilakukan pemutihan,” pungkas Bupati.***

Share :

Baca Juga

Karimun

Polres Karimun, Pegurus Nahdlatul Ulama dan Kemenag Laksanakan Vaksinasi Serentak Seluruh Indonesia

Featured

Dihari Ulang Tahun, Mendapat Kado Jabatan Danlanal Termuda

Karimun

Ketua DPRD Karimun Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian dan Alat Kelengkapan

Karimun

Jum’at Barokah, Babinsa Tanjung Balai Kota Berbagi Nasi Kotak

Karimun

Pemkab Karimun Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Daring

DPRD

DPRD Karimun Gelar Paripurna Pamit Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Karimun

DPC Patron Gelar Nobar Film G30S/PKI

Karimun

Ciptakan Sinergitas dan Soliditas, Polres Karimun Gelar Apel Jam Pimpinan TNI-Polri
error: Content is protected !!