Jodhi Yudhono: “Wartawan Akan Menjadi Makhluk Yang Berbahaya Apabila Dibiarkan”

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2017 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, Karimun – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Jodhi Yudhono, mengajak komponen masyarakat baik pemerintah daerah maupun instansi lainnya, untuk saling bergandeng tangan dengan wartawan sebagai insan pers yang bertugas menyampaikan informasi. Pasalnya, apabila  di biarkan wartawan akan menjadi makhluk yang berbahaya.

Ketua Umum IWO, Jodhi Yudhono (kiri) saat menerima potongan nasi tumpeng dari Bupati Karimun Aunur Rafiq pada acara pengukuhan IWO Kabupaten Karimun, Selasa (2/11) di Gedung Nasional

“Kepada bapak-bapak sekalian, saya titip kawan-kawan  IWO Karimun. Karena mereka butuh bimbingan dan petunjuj dari bapak Bupati, bapak Kapolres. Rangkullah mereka, karena apabila mereka tidak diwadahi dan dirangkul mereka akan menjadi makhluk yang berbahaya, karena butuh arahan dari bapak sekalian agar mereka bisa bermanfaat bagi daerahnya, ” ujar Jodhi, usai mengukuhkan Pengurus IWO Karimun, di Gedung Nasional, Selasa (31/10). 

Selain itu menurut Jodhi, perjuangan wartawan untuk kesejahteraan sangat luar biasa beratnya. Karena di Indonesia kesejahteraan wartawan itu masih sangat menyedihkan dibanding dengan negara lainnya, seperti Malaysia dan Singapura.

Dirinya berharap agar seluruh wartawan yang ada di karimun untuk bersama-sama berjuang untuk kesejahteraannya dan kejahteraan masyarakat. Yakni dengan menjadi wartawan yang profesional.

“Marilah kita bersama berangkulan dengan seluruh aparat di sini, dengan seluruh instansi dan Asosiasi Pemilik Media Online (Aspemo), berjuang untu kita, keluarga dan masyarajat. Yaitu dengan menjadi wartawan yang benar-benar profesional bukan hanya ucapan tapi harus dilaksanakan dan saling belajar dari setiap kekurangan,”  ungkapnya.

Jodhi juga berharap, kepada seluruh wartawan online di Kabupaten Karimun untuk melaksanakan kode etik jurnalistik dan mentaati UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999. Yaitu harus menulis berita dengan berimbang, harus memberitakan fakta yang sebenar-benarnya dan harus membela kebenaran.(cp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Lidik Krimsus RI Apresiasi Kampanye Dukung Program Ketahanan Pangan Polda Kepri
Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat di Solok Pasca Tewasnya 13 Orang Pekerja
Lidik Krimsus RI DPP Sumbar dan Riau Dampingi Korban Dugaan Penipuan Ke Polisi
Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru
LAKRI Distribusikan 1.000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim dan Duafa
Polres Karimun Gelar Bazar Ramadhan Dan Baksos Bhayangkari 2025
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2025 Di Karimun: Siap Amankan Mudik Lebaran
Pakar SEVIMA Bagikan Tiga Tips Permudah Pembelajaran di Kampus dengan AI

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 10:43 WIB

Ketum Lidik Krimsus RI Apresiasi Kampanye Dukung Program Ketahanan Pangan Polda Kepri

Senin, 7 April 2025 - 12:39 WIB

Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat di Solok Pasca Tewasnya 13 Orang Pekerja

Jumat, 4 April 2025 - 13:33 WIB

Lidik Krimsus RI DPP Sumbar dan Riau Dampingi Korban Dugaan Penipuan Ke Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 21:39 WIB

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:38 WIB

LAKRI Distribusikan 1.000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim dan Duafa

Berita Terbaru