Karimun – Praktek jual beli seragam di sejumlah Sekolah beredar luas. Yang mana, seragam sekolah yang ditawarkan dinilai terlalu mahal dan memberatkan orang tua wali murid
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Karimun Sugianto tidak menginginkan ada praktek jual beli seragam sekolah dengan harga yang fantastis terjadi belum lama ini.
“Kami menghimbau pihak sekolah agar tidak terlalu membebani dengan Pakaian lain, dan tidak memberatkan orang tua,” himbau Sugianto, Senin (31/07) sekitar pukul 10.25 Wib.
Himbauan tersebut, dikarenakan juga Pemerintah Daerah (Pemda) telah menganggarkan sejumlah pakaian sekolah sebanyak dua stel pakaian.
“Sebelumnya Pemda telah menganggarkan untuk dua stel pakaian, yang diperuntukkan untuk SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta. Dan kami juga telah membentuk tim pengawas terkait hal ini, jika ada yang kedapatan berbisnis seragam sekolah maka kami akan memberikan sanksi yang tegas,” ujarnya.**
Reporter: Irwindi
Editor: Ura